Pemerintah
Indonesia dan Korea Selatan kembali melakukan pertemuan bilateral guna
membahas kerja sama dalam bidang industri pertahanan.
Indonesia melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dan Kemhan Republik
Korea yang diwakili oleh delegasi Defense Industry Cooperation
Committee (DICC) mengadakan pertemuan di Gedung Kemhan, Jakarta, Kamis
24 Mei 2012.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan
Memorandum of Understanding (MoU) mengenai DICC antara Kemhan RI dengan
Kemhan Korea.
Sekretaris Jenderal Kemhan RI, Marsekal Madya TNI Eris Herryanto,
mengatakan, kedua negara memang memiliki kegiatan kerja sama dalam
bidang industri pertahanan. "Ini pertemuan pertama kali antara Kemhan
dengan perwakilan dari Korea," kata Eris.
Pertemuan kedua negara ini dimaksudkan untuk mendorong pemanfaatan
peluang terlibat secara aktif dalam kerja sama produksi dan alih
teknologi alutsista untuk mendukung pertahanan negara.
Dalam pertemuan itu juga dibahas kebijakan Indonesia dalam melokalisasi
industri pertahanan serta finalisasi kerja sama pesawat latih T-50 dan
kapal selam 209 class. Tak hanya itu, kedua pihak juga membahas mengenai
joint development medium tank dan radio set cooperation project serta
hellicopter joint production project.
"Kita membahas juga mengenai cooperation armor vehicle and propellant project serta marine patrol ship project," katanya.
Selain itu, pertemuan ini juga sekaligus melakukan pemasaran produk
pertahanan bersama dengan mekanisme Transfer of Technology (ToT). Namun,
belum ada pembahasan mengenai pelatihan bersama.
Pembuatan Jet Tempur KFX/IFX
Pada kesempatan yang sama, Eris mengatakan, pembuatan pesawat jet tempur
Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX) yang
dilakukan bersama Korsel terus mengalami perkembangan. Hingga saat ini,
tim dari kedua negara tengah mengerjakan Technical Development Test
(TDT) dan diharapkan prototype pesawat tersebut telah jadi pada 2013.
"Kerja sama KFX sudah masuk pada fase Technical Development Test, dan
akan berakhir tahun ini. Hingga saat ini TDT berjalan baik, dan tak
mundur dari waktu yang ditentukan. Kalaupun mundur akan kami kejar,"
kata Eris.
Selanjutnya, para teknisi yang mengerjakan pembangunan pesawat tersebut
akan memasuki Engineering Manufacturing Development (EMD). Sesuai
rencana, fase EMD ini akan dikerjakan pada 2013.
"Pada 2013 akan memasuki fase Engineering Manufacturing Development,
sehingga di tahun itu telah ada 6 buah prototipe pesawat KFX/IFX,"
katanya.
Untuk mengerjakan pembangunan pesawat dengan skema joint production ini,
Indonesia telah mengirimkan 40 orang teknisinya ke Korea pertengahan
tahun lalu. Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan pesawat ini mencapai
US$8 miliar. Indonesia mendapat porsi anggaran sebanyak US$1,6 miliar.
Pengembangan teknologi ini akan berlangsung selama delapan tahun hingga
2020. Persiapan produksi pesawat jet tempur baru dilakukan setelah 2020.
Sabtu, 14 September 2013
Daerah Perbatasan: Yang Terdepan, Yang Tertinggal
Begitulah nasib daerah perbatasan, menjadi yang terdepan
sekaligus yang tertinggal. Ternyata konsep pembangunan di negara – negara berkembang
tidak sesederhana menata sebuah rumah idaman. Bagian yang terdepan biasanya
dibuat paling menarik tertata rapi, ter update senantiasa kebersihannya,
keasriannya dan menjadi tempat tongkrongan kendaraan yang kemudian menjadi
gambaran tentang tingkat kemakmuran penghuni rumah.
Daerah perbatasan di Indonesia terdiri dari daerah
perbatasan darat dan perbatasan laut termasuk daerah yang terdapat pulau -
pulau terkecil. Sebenarnya di tinjau dari nilai strategis dan potensi
kebanyakan daerah perbatasan di Indonesia, mereka mempunyai keunggulan dan
keunikan tersendiri. Daerah perbatasan, termasuk pulau-pulau kecil terluar memiliki potensi
sumberdaya alam yang besar, serta merupakan wilayah yang sangat strategis bagi
pertahanan dan keamanan negara.
Tetapi, pembangunan di daerah perbatasan masih sangat jauh tertinggal
dan kondisinya sangat timpang jika dibandingkan dengan kondisi daerah
perbatasan negara tetangga. Kebijakan kepala negara dan pengelola negara
ternyata tidak identik dengan skala kepala rumah tangga dan pengelolaan sebuah
rumah idaman. Yang terdepan justru dianggap sebagai halaman belakang, diurusnya paling belakangan alias tidak masuk dalam
prioritas pembangunan nasional.
Secara garis besar, keadaan daerah perbatasan merupakan gambaran dari
penghayatan visi, misi dan tujuan pembangunan nasional kita. Kita, bangsa
Indonesia masih rabun akan arah dan kebijakan dasar yang sesungguhnya. Seperti
penghuni rumah yang tinggal bersama tetapi dalam kondisi ketimpangan yang
nyata. Ada yang glamour pakai baju bagus dan kendaraan mewah disaat anggota
keluarga yang lain masih berkutat dengan pemenuhan kebutuhan dasar, kira – kira
seperti itulah.
Daerah perbatasan dihuni oleh anggota masyarakat yang
tergolong miskin, jauh dari sejahtera dan sangat tertinggal. Masih belum banyak
tersentuh oleh program pembangunan sehingga akses terhadap prioritas
pembangunan seperti infratruktur, pemberdayaan potensi, pelayanan sosial,
ekonomi, dan pendidikan masih sangat terbatas. Jika anda berkesempatan
mengunjungi daerah perbatasan di Indonesia, maka anda akan menemui kondisi seperti
kendala
akses transportasi yang menghubungkan daerah perbatasan dengan daerah lain yang
lebih inward yang relatif lebih maju. kebanyakan daerah perbatasan itu miskin
tetapi miskin justru karena miskin nya perhatian dan keseriusan pemerintah
untuk mengelola kekayaan sumberdaya alam melimpah yang dimiliki daerah
perbatasan tersebut.
Sayangnya lagi, pengelola otoritas daerah perbatasan justru berpola
pikir seragam dengan atasannya yang di pusat. Melihat daerahnya sendiri yang
serba kurang dan lemah, malah tidak berpikir kreatif untuk membuat kebijakan
dan program yang dapat menggali potensi daerahnya karena dianggap tidak
menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) secara langsung serta berbagai alasan
klasik dari bupati satu ke bupati lain yaitu berkeluh kesah dan menunjuk atasannya
di pusat melalui berbagai sektor pembangunan terkaitnya belum optimal mendukung
dan pelit anggaran.
Dari pengalaman saya, sempat membantu beberapa bupati daerah
tertinggal dan perbatasan, maka ada beberapa catatan penting. Untuk pelaksanaan
pembangunan daerah tertinggal yang terpadu, tepat sasaran serta tepat kegiatan,
maka diperlukan prioritas yang diarahkan untuk menyelesaikan
persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi oleh semua daerah tertinggal.
Prioritas percepatan pembangunan daerah tertinggal tersebut adalah:
Pemberdayaan Ekonomi Lokal (Local Economic Development Priority)
Prioritas ini diarahkan untuk mengembangkan ekonomi daerah tertinggal
didasarkan pada pendayagunaan potensi sumberdaya lokal (sumberdaya manusia,
sumberdaya kelembagaan, serta sumberdaya fisik) yang dimiliki masing-masing daerah.
Fokus percepatan pengembangan ekonomi lokal adalah : kemampuan dan
keterampilan masyarakat, modal sosial yang ada dalam masyarakat, tumbuhnya
pusat kegiatan ekonomi baru, dengan memperhatikan produk andalan daerah; Akses
masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah kepada permodalan, pasar,
informasi, dan teknologi; Keterkaitan kegiatan ekonomi di daerah tertinggal
dengan pusat-pusat pertumbuhan; Kerjasama dan keterkaitan kegiatan ekonomi
antar daerah dalam kegiatan ekonomi lokal; dan penguatan dan penataan
kelembagaan pemerintahan daerah dan masyarakat.
Pemberdayaan Masyarakat dan Komuniti Lokal
Pemberdayaan Masyarakat dan Komuniti Lokal
Pemberdayaan masyarakat pada pengembangan kemampuan atau kapasitas dan
kapabilitas, pengembangan peluang dan pengelolaan modal sosial lokal akan
difokuskan pada : Pemenuhan kebutuhan sosial dasar masyarakat; Kemampuan dan
keterampilan masyarakat; Pengelompokan permukiman untuk meningkatkan efisiensi
dan efektivitas penyediaan pelayanan umum, khususnya untuk komunitas adat
terpencil; dan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui
penegakan hukum pertanahan yang adil dan transparan secara konsisten yang
kesemuanya digerakkan untuk pengembangan ekonomi lokal.
Peningkatan Kapasitas Kelembagaaan
Peningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumberdaya manusia ini untuk
memberikan dukungan strategi pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan
masyarakat, dan pengembangan prasarana dan sarana.
Peningkatan Akses dan Alokasi daerah
Prioritas ini diarahkan untuk membuka keterisolasian daerah tertinggal
agar mempunyai keterkaitan dengan daerah maju, meningkatkan mobilisasi
masyarakat, modal, dan faktor-faktor produksi lainnya guna menunjang
pengembangan ekonomi lokal.
Prioritas ini diarahkan untuk menjadikan daerah perbatasan sebagai
beranda depan negara dengan mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi,
meningkatkan kapasitas daerah perbatasan sebagai koridor peningkatan ekspor dan
perolehan devisa, menyusun rencana strategis pengembangan wilayah perbatasan,
dan mengembangkan wawasan kebangsaan masyarakat.
sumber : http://indonesiaminapolitan.blogspot.com/2013/04/daerah-perbatasan-yang-terdepan-yang.html
Langganan:
Postingan (Atom)