counters

Sabtu, 14 September 2013

K-FX Indonesia (Pesawat tempur buatan anak negeri)

Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan kembali melakukan pertemuan bilateral guna membahas kerja sama dalam bidang industri pertahanan. Indonesia melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dan Kemhan Republik Korea yang diwakili oleh delegasi Defense Industry Cooperation Committee (DICC) mengadakan pertemuan di Gedung Kemhan, Jakarta, Kamis 24 Mei 2012.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai DICC antara Kemhan RI dengan Kemhan Korea.
Sekretaris Jenderal Kemhan RI, Marsekal Madya TNI Eris Herryanto, mengatakan, kedua negara memang memiliki kegiatan kerja sama dalam bidang industri pertahanan. "Ini pertemuan pertama kali antara Kemhan dengan perwakilan dari Korea," kata Eris.
Pertemuan kedua negara ini dimaksudkan untuk mendorong pemanfaatan peluang terlibat secara aktif dalam kerja sama produksi dan alih teknologi alutsista untuk mendukung pertahanan negara.
Dalam pertemuan itu juga dibahas kebijakan Indonesia dalam melokalisasi industri pertahanan serta finalisasi kerja sama pesawat latih T-50 dan kapal selam 209 class. Tak hanya itu, kedua pihak juga membahas mengenai joint development medium tank dan radio set cooperation project serta hellicopter joint production project.
"Kita membahas juga mengenai cooperation armor vehicle and propellant project serta marine patrol ship project," katanya.
Selain itu, pertemuan ini juga sekaligus melakukan pemasaran produk pertahanan bersama dengan mekanisme Transfer of Technology (ToT). Namun, belum ada pembahasan mengenai pelatihan bersama.
Pembuatan Jet Tempur KFX/IFX
Pada kesempatan yang sama, Eris mengatakan, pembuatan pesawat jet tempur Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX) yang dilakukan bersama Korsel terus mengalami perkembangan. Hingga saat ini, tim dari kedua negara tengah mengerjakan Technical Development Test (TDT) dan diharapkan prototype pesawat tersebut telah jadi pada 2013.
"Kerja sama KFX sudah masuk pada fase Technical Development Test, dan akan berakhir tahun ini. Hingga saat ini TDT berjalan baik, dan tak mundur dari waktu yang ditentukan. Kalaupun mundur akan kami kejar," kata Eris.
Selanjutnya, para teknisi yang mengerjakan pembangunan pesawat tersebut akan memasuki Engineering Manufacturing Development (EMD). Sesuai rencana, fase EMD ini akan dikerjakan pada 2013.
"Pada 2013 akan memasuki fase Engineering Manufacturing Development, sehingga di tahun itu telah ada 6 buah prototipe pesawat KFX/IFX," katanya.
Untuk mengerjakan pembangunan pesawat dengan skema joint production ini, Indonesia telah mengirimkan 40 orang teknisinya ke Korea pertengahan tahun lalu. Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan pesawat ini mencapai US$8 miliar. Indonesia mendapat porsi anggaran sebanyak US$1,6 miliar.
Pengembangan teknologi ini akan berlangsung selama delapan tahun hingga 2020. Persiapan produksi pesawat jet tempur baru dilakukan setelah 2020.

Daerah Perbatasan: Yang Terdepan, Yang Tertinggal


Daerah perbatasan
Begitulah nasib daerah perbatasan, menjadi yang terdepan sekaligus yang tertinggal. Ternyata konsep pembangunan di negara – negara berkembang tidak sesederhana menata sebuah rumah idaman. Bagian yang terdepan biasanya dibuat paling menarik tertata rapi, ter update senantiasa kebersihannya, keasriannya dan menjadi tempat tongkrongan kendaraan yang kemudian menjadi gambaran tentang tingkat kemakmuran penghuni rumah.
Daerah perbatasan di Indonesia terdiri dari daerah perbatasan darat dan perbatasan laut termasuk daerah yang terdapat pulau - pulau terkecil. Sebenarnya di tinjau dari nilai strategis dan potensi kebanyakan daerah perbatasan di Indonesia, mereka mempunyai keunggulan dan keunikan tersendiri. Daerah perbatasan, termasuk pulau-pulau kecil terluar memiliki potensi sumberdaya alam yang besar, serta merupakan wilayah yang sangat strategis bagi pertahanan dan keamanan negara.
Tetapi, pembangunan di daerah perbatasan masih sangat jauh tertinggal dan kondisinya sangat timpang jika dibandingkan dengan kondisi daerah perbatasan negara tetangga. Kebijakan kepala negara dan pengelola negara ternyata tidak identik dengan skala kepala rumah tangga dan pengelolaan sebuah rumah idaman. Yang terdepan justru dianggap sebagai halaman belakang, diurusnya paling belakangan alias tidak masuk dalam prioritas pembangunan nasional.
Secara garis besar, keadaan daerah perbatasan merupakan gambaran dari penghayatan visi, misi dan tujuan pembangunan nasional kita. Kita, bangsa Indonesia masih rabun akan arah dan kebijakan dasar yang sesungguhnya. Seperti penghuni rumah yang tinggal bersama tetapi dalam kondisi ketimpangan yang nyata. Ada yang glamour pakai baju bagus dan kendaraan mewah disaat anggota keluarga yang lain masih berkutat dengan pemenuhan kebutuhan dasar, kira – kira seperti itulah.
Daerah perbatasan dihuni oleh anggota masyarakat yang tergolong miskin, jauh dari sejahtera dan sangat tertinggal. Masih belum banyak tersentuh oleh program pembangunan sehingga akses terhadap prioritas pembangunan seperti infratruktur, pemberdayaan potensi, pelayanan sosial, ekonomi, dan pendidikan masih sangat terbatas. Jika anda berkesempatan mengunjungi daerah perbatasan di Indonesia, maka anda akan menemui kondisi seperti kendala akses transportasi yang menghubungkan daerah perbatasan dengan daerah lain yang lebih inward yang relatif lebih maju. kebanyakan daerah perbatasan itu miskin tetapi miskin justru karena miskin nya perhatian dan keseriusan pemerintah untuk mengelola kekayaan sumberdaya alam melimpah yang dimiliki daerah perbatasan tersebut.
Sayangnya lagi, pengelola otoritas daerah perbatasan justru berpola pikir seragam dengan atasannya yang di pusat. Melihat daerahnya sendiri yang serba kurang dan lemah, malah tidak berpikir kreatif untuk membuat kebijakan dan program yang dapat menggali potensi daerahnya karena dianggap tidak menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) secara langsung serta berbagai alasan klasik dari bupati satu ke bupati lain yaitu berkeluh kesah dan menunjuk atasannya di pusat melalui berbagai sektor pembangunan terkaitnya belum optimal mendukung dan pelit anggaran.
Dari pengalaman saya, sempat membantu beberapa bupati daerah tertinggal dan perbatasan, maka ada beberapa catatan penting. Untuk pelaksanaan pembangunan daerah tertinggal yang terpadu, tepat sasaran serta tepat kegiatan, maka diperlukan prioritas yang diarahkan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi oleh semua daerah tertinggal. Prioritas percepatan pembangunan daerah tertinggal tersebut adalah:
 
Pemberdayaan Ekonomi Lokal (Local Economic Development Priority)
Prioritas ini diarahkan untuk mengembangkan ekonomi daerah tertinggal didasarkan pada pendayagunaan potensi sumberdaya lokal (sumberdaya manusia, sumberdaya kelembagaan, serta sumberdaya fisik) yang dimiliki masing-masing daerah.
Fokus percepatan pengembangan ekonomi lokal adalah : kemampuan dan keterampilan masyarakat, modal sosial yang ada dalam masyarakat, tumbuhnya pusat kegiatan ekonomi baru, dengan memperhatikan produk andalan daerah; Akses masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah kepada permodalan, pasar, informasi, dan teknologi; Keterkaitan kegiatan ekonomi di daerah tertinggal dengan pusat-pusat pertumbuhan; Kerjasama dan keterkaitan kegiatan ekonomi antar daerah dalam kegiatan ekonomi lokal; dan penguatan dan penataan kelembagaan pemerintahan daerah dan masyarakat. 

Pemberdayaan Masyarakat dan Komuniti Lokal
Pemberdayaan masyarakat pada pengembangan kemampuan atau kapasitas dan kapabilitas, pengembangan peluang dan pengelolaan modal sosial lokal akan difokuskan pada : Pemenuhan kebutuhan sosial dasar masyarakat; Kemampuan dan keterampilan masyarakat; Pengelompokan permukiman untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyediaan pelayanan umum, khususnya untuk komunitas adat terpencil; dan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui penegakan hukum pertanahan yang adil dan transparan secara konsisten yang kesemuanya digerakkan untuk pengembangan ekonomi lokal.
Peningkatan Kapasitas Kelembagaaan
Peningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumberdaya manusia ini untuk memberikan dukungan strategi pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan prasarana dan sarana.
Peningkatan Akses dan Alokasi daerah
Prioritas ini diarahkan untuk membuka keterisolasian daerah tertinggal agar mempunyai keterkaitan dengan daerah maju, meningkatkan mobilisasi masyarakat, modal, dan faktor-faktor produksi lainnya guna menunjang pengembangan ekonomi lokal.

Kustomisasi dan Kreatif berdasar Karakteristik
Prioritas ini diarahkan untuk menjadikan daerah perbatasan sebagai beranda depan negara dengan mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas daerah perbatasan sebagai koridor peningkatan ekspor dan perolehan devisa, menyusun rencana strategis pengembangan wilayah perbatasan, dan mengembangkan wawasan kebangsaan masyarakat.
Demikian tulisan saya kali ini, mari kita ingatkan diri kita sendiri dan kita tularkan kesadaran bahwa Indonesia ini bukan kita saja penghuninya, tetapi banyak lagi saudara – saudara kita di daerah perbatasan yang perlu tindakan nyata perubahan nasib, dari yang terdepan yang tertinggal menjadi yang terdepan dan memang terdepan.

sumber : http://indonesiaminapolitan.blogspot.com/2013/04/daerah-perbatasan-yang-terdepan-yang.html