counters

Kamis, 16 April 2015

“Analisis dan inovasi pengkaderan mahasiswa fakultas teknik berdasarkan Rasulullah”


PSDM adalah kelompok bidang keahlian yang bertanggungjawab memback-up organisasi dengan kepandaian dan kelihaiannya melakukan pengelolaan dan manajemen sumber daya manusia, membuat perencanaan organisasi, hingga penyehatan lembaga berbasis SDM. Tidak hanya internal organisasi, HRD juga dituntut bagaimana lihai mencetak lulusan-lulusan kampus yang siap bersaing dan kompeten di segala bidang. Untuk dalam tingkat perkuliahan kita lebih sering mendengar PSDM berhubungan erat dengan kaderisasi. Banyak metode kaderisasi yang diterapkan dengan metode yang benar mka akan menghasilkan kader kader yang benar pula.

Kita sudah tahu  bahwa sistem kaderisasi di tingkat Undip, Fakultas, dan tingkat jurusan bisa dibilang sudah bagus karena sudah di disain sedemikian rupa sesuai kebutuhan saat ini. Dalam sistem alur kaderisasi bisa dilihat alur yang sangat jelas dari jurusan( ada LKMM PraDasar), lalu ketingkat fakultas ( LKMM Dasar) dan tingkat Universitas (LKMM Madya). Walaupun terkadang materi atau ilu yang diterima masih hanya bisa diterima oleh segelintir orang saja. Bisa dibilang bahwa kosepnya masih belum bisa mencangkup semua mahasiswa. Kekurangan ini bukan semata-mata kurangya kerja dari PSDM fakultas semata dalam mencangkup semua mahasiswa tetapi juga perlu di dukung himpunan-himpunan untuk bisa menjangkau mahasiswa mahasiswa di bawahnya.Sudah tidak heran bahwa pelatihan-pelatihan kadrisasi seperti LKMM PD, LKMMD, LKMM Madya telah melahirkan kader-kader yang hebat yang telah mengisi kursi-kursi penting di BEM KM, BEM Fakultas, tetapi dari segelintir orang yang mengikuti pelatihan tersebut masih berpendapat bahwa pelatihan tersebut adalah jalan untuk bisa mendapatkan kursi sebagai anggota atau ketua organisasi. Padahal tujuan seperti tarsebut berlawanan dengan tujuan PSDM untuk membentuk mahasiswa yang utuh. Dan terkadang Materi yang didapat dalam pelatihan pun masih belum bisa di terpakan di sekitar oleh para peserta. Keaktifan peserta hanya sebatas untuk mendapatkan predikat gelar terbaik, tetapi setelah penilaian berakhir ilmu yang mereka dapat belum bisa mereka terapkan di luar.


Sebagai contoh dalam  ka
derisasi pemberi pelatihan menajemen waktu yang mengatakan bahwa kita harus disiplin, tapi ternyata ketika dia rapat untuk mempersiapkan kaderisasi, dia sering terlambat. Hal inilah yang membuat banyak kaderisasi saat ini tidak berjalan. Seharusnnya dalam kaderisasi sikap penerapan ilmu yang kita dapat harus bisa diterapkan karena akan sia-sia jika tidak dilakukan.

Untuk permasalhan ini sebaiknya kita selesaikan dengan pemberian contoh terhadap kader-kader yang akan di bentuk. Dalam hal ini saya akan memberikan contoh bagaimana sistem kaderisasi saat jaman Rasulullah. Rasulullah, dalam mengkader, tidaklah sembarangan. Beliau melakukan apa yang ia katakan. Sehingga kadernya menjadi taat dan melaksanakan apa yang beliau serukan. Allah swt juga telah mengingatkan kunci kaderisasi yang sukses dalam Al-Qur’an.



Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (Q.S. Ash-Shaff : 2-3).

Selanjutnya Rasulullah dalam melakukan kaderisasi selalu teratur dan terencana. Contoh diatas sudah cukup membuktikan bahwa kaderisasi yang beliau bangun selalu terencana dengan sangat baik. Allah swt memberi kunci kaderisasi selanjutnya dalam Al-Qur’an. Disinilah dibutuhkan ilmu manajemen organisasi, hal ini penting untuk menjaga agar kaderisasi tetap berlangsung. Jika manajemen organisasinya lumpuh maka hampur dapat dipastikan kaderisasinya juga akan lumpuh. Setelah kita melakukan apa yang kita katakan lalu direncanakan dengan rapi maka selanjutnya peran pemimpinlah yang menentukan. Kaderisasi yang sukses tidak lepas dari peran pemimpin yang menjalankan tugas dengan baik. Itulah beberapa kiat yang Rasulullah lakukan dalam melakukan kaderisasi hingga meluasnya islam di seluruh dunia.
Jadi, jika kita integrasikan sistem kaderisasi kampus dengan sistem kaderisasi Rasulullah maka percayalah suatu kaderisasi akan terus berjalan dan berkembang. Selanjutnya bila kaderisasi Rasulullah ini dibawa dan diterapkan dalam masyarakat maka akan tercipta masyarakat madani. Karena kita tidak akan kehabisan stok orang-orang hebat, terlatih, ter-tarbiyah dan terkader dengan baik. Insya Allah.

Dan selain itu kita juga perlu pengontrolan kader-kader setelah meraka keluar dari dalam ruang lingkup pelatihan. Inilah hal yang tersulit. Pengontrolan harus dan wajib dilakukan bersamaan dengan jalannya aksi. PSDM tidak mengevaluasi di akhir saja, tetapi mengevaluasi tiap jengkal langkah. Sangat hati-hati dalam membuat pola gerakan peningkatan mutu.

                “Ingin Sistem Organisasi Anda Hancur?? Tempatkan saja orang Tak-Berkompeten, Gila-Hormat, Gila-Pangkat, Gemar “Berpolitik”, dan Mata Duitan sebagai Kepala HRD.. Hitungan maksimal sebulan saja sudah porak-poranda” (Dra. Frieda NRH, MS, Dosen Psikologi UNDIP dalam LKMM Tingkat Dasar FTUNDIP 2008)



sekian

Sabtu, 11 April 2015

KEMACETAN DI KOTA DEPOK, JAWA BARAT

BAB I
PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang

Seiring dengan perkembangan dunia saat ini yang telah memasuki era globalisasi, maka aktifitas manusia disegala bidang juga semakin meningkat. Meningkatnya aktifitas manusia tersebut harus didukung oleh fasilitas pendukung yang dapat meningkatkan efesiensi dan efektifitas secara maksimal. Salah satu fasilitas pendukung aktifitas manusia tersebut adalah sarana transportasi. Dan seiring perkembangan tersebut, maka sarana transportasi pun dituntut untuk semakin berkembang baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya agar dapat menunjang semua aktifitas manusia yang menggunakannya. Namun perkembangan tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, salah satu dampak tersebut adalah semakin meningkatnya kemacetan lalu lintas.
Mengingat kota Depok merupakan kota yang terletak di sebelah selatan kota DKI Jakarta, maka secara tidak langsung kota Depok berfungsi sebagai kota penyangga kehidupan dan kegiatan ekonomi dari kota Jakarta atau yang biasa disebut daerah sub-urban. Oleh karena itu, banyak pula orang yang memilih untuk tinggal di daerah sub-urban ini.
Dengan meningkatnya jumlah penduduk di kota Depok, maka kebutuhan hidup yang diperlukan akan meningkat juga. Sehingga bila ada sistem yang salah dalam pemenuhannya, akan berdampak pada sistem lainnya. Salah satunya dalam hal sistem transportasi, yang bisa meningkatkan kemacetan lalu lintas dari kota Depok itu sendiri.


I.2. Permasalahan

Permasalahan yang akan dibahas pada makalah ini adalah :
a. Bagaimana keadaan lalu lintas kota Depok ?
b. Apa penyebab-penyebab kemacetan di kota Depok ?
c. Apa kerugian yang ditimbulkan oleh kemacetan di kota Depok ?
d. Apa solusi pemerintah dalam mengurangi kemacetan di kota Depok ?
e. Apa solusi lain untuk mengurangi kemacetan di kota Depok ?


I.3. Tujuan

Tujuan dari makalah ini adalah :
a. Mengetahui keadaan lalu lintas kota Depok.
b. Mengetahui penyebab-penyebab kemacetan di kota Depok.
c. Mengetahui kerugian yang ditimbulkan oleh kemacetan di kota Depok.
d. Mengetahui solusi pemerintah dalam mengurangi kemacetan di kota Depok.
e. Mengetahui solusi lain untuk mengurangi kemacetan di kota Depok.



BAB II
PEMBAHASAN

II.1. Keadaan Lalu Lintas Kota Depok

Perkembangan kota Depok sekarang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan Jakarta, di mana Depok telah menjadi salah satu kota penyangga di samping Bogor, Tangerang dan Bekasi. Memang ada pola tersendiri dari Depok, semenjak tahun 1990-an Depok berkembang pesat dengan penambahan penduduk yang mencolok. Terutama dengan hadirnya beberapa universitas seperti Universitas Indonesia, Universitas Gunadarma, dan perguruan tinggi lainnya. Sementara perkembangan ekonomi lain seperti perdagangan turut mengikuti perkembangan kemajuan Depok menuju kota mandiri.
Dengan perkembangan-perkembangannya ini, maka wajar kalau keadaan lalu lintas di kota Depok menjadi semakin ruwet. Apalagi ditambah dengan kurangnya prasarana, tata ruang, dan kesadaran dari para pengguna jalan. Maka pemerintah akan semakin sulit dalam menangani masalah transportasi di kota Depok ini.

II.2. Penyebab

Penyebab Kemacetan di Kota Depok Ada banyak hal. Diantaranya yang menyebabkan kemacetan di wilayah kota Depok, terutama pada jalan Margonda Raya. Penyebab-penyebab tersebut yaitu :

a)      Pertambahan jumlah penduduk yang tidak dapat diimbangi dengan pengoptimalan prasarana dalam pemenuhan kebutuhannya. Jumlah penduduk kota Depok pada tahun 2005 sudah mencapai 1.374.522 jiwa. Sedangkan luas wilayah hanya 200,29 km2, maka dapat kita tentukan bahwa kepadatan penduduk kota Depok adalah 6.863 jiwa/km2. Tingkat kepadatan penduduk ini sudah dapat digolongkan pada kategori padat, apalagi jika dikaitkan dengan penyebaran penduduk yang tidak merata. Pada kurun waktu 5 tahun (2000 – 2005) penduduk kota Depok sudah berjumlah 1.374.522 jiwa atau mengalami peningkatan sebesar 447.993 jiwa. Sehingga perkembangan rata-rata penduduk kota Depok adalah 4,23 % per tahun. Dan penduduk Depok pda tahun 2012 berjumlah 1.783.113 jiwa. Bila pertambahan penduduk ini tidak diimbangi dengan pengoptimalan prasarana (jalan) yang baik, maka daerah di sekitar depok , terutama Margonda bisa saja mengalami macet berkepanjangan seperti yang kini kita rasakan.

b)      Pertambahan jumlah kendaraan, baik yang dimiliki oleh penduduk kota Depok atau pun yang melintas di kota Depok. Jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki oleh penduduk kota Depok adalah sekitar 12.514 buah, yang didominasi oleh sepeda motor dengan jumlah 10.451 buah. Ini menunjukkan bahwa sudah banyak penduduk kota Depok yang lebih memilih menggunakan sepeda motor sebagai kendaraannya dalam mencapai lokasi yang diinginkan. Dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang digunakan berarti kapasitas jalanpun menjadi lebih kecil, dan dampak kemacetan akan semakin terasa.

c)      Pertambahan armada angkot yang tidak terkendali. Saat ini jumlah angkot dalam kota Depok yang sudah terdata ada sekitar 3.229 buah angkot. Jumlah ini sudah termasuk terlalu banyak bagi kota yang memiliki luas 200,29 km2. Terbukti dari jumlah penumpang yang di angkut, ada banyak angkot yang hanya mengangkut satu dua penumpang saja dalam operasinya. Hal ini sangatlah tidak efektif, karena selain pemborosan dalam hal energi (bensin), juga berpengaruh pada kapasitas jalan yang semakin kecil.

d)      Banyaknya sarana perbelanjaan di daerah jalan margonda yang mengakibatkan membeludaknya aktivitas masyarakat yang ingin mengunjunginya. Akibat aktivitas ini terjadi penimbunan pengunjung di daerah keluar masuknya mall. Beberapa perbelanjaan yang ada di Depok sekitar margonda antara lain: Depok Town squer, Margo City, ITC Depok, Depok Mall, Golden Trully, Plazza Depok

e)      Kurangnya sarana penyeberangan. Contohnya adalah jembatan penyeberangan. Hingga saat ini di kota Depok hanya terdapat dua jembatan penyeberangan, yakni yang terdapat di depan Detos – Margo dan di depan Plaza Depok – Terminal Depok. Jumlah jembatan ini tidak sebanding dengan mall - mall dan jumlah universitas – universitas yang menjamur di wilayah Depok, misalnya saja di Depok Town Square atau Margo City , di depan ITC Depok, Mall Depok, Universitas Gunadarma dan lain sebagainya. Sehingga mereka para pejalan kaki, tidak ada pilihan lain kecuali harus melintas di ruas jalan Margonda Raya

f)       Pejalan kaki. Salah satu faktor penyebab kemacetan yang terjadi di sepanjang Jalan Margonda, Depok, diantaranya maraknya pejalan kaki yang kurang disiplin dan tertib. Padahal, telah disediakannya fasilitas Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dan Zebra cross. Banyak masyarakat yang menyebrang di Detos dan Margo city tidak pada tempatnya, kurang disiplin dan tidak tertib, akibatnya terjadi kemacetan yang akhirnya mengorbankan banyak pengemudi kendaraan yang melintas jalan Margonda.

g)      Kurangnya kesadaran pengendara dalam menanggapi peraturan lalu lintas. Peraturan lalu lintas diciptakan bukanlah untuk dilanggar, melainkan untuk mengatur aktivitas lalu lintas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hingga saat ini masih terdapat banyak pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas ini. Pelanggaran biasa dilakukan oleh para pengendara yang menggunakan moda sepeda motor, mobil pribadi, dan yang tidak asing lagi yaitu angkot. Biasanya pelanggaran ini dilakukan karena adanya keterbatasan waktu dan faktor ekonomi. Misalnya pada angkot, masih saja ada beberapa supir angkot yang mengendarai angkotnya secara zig-zag dengan kecepatan tinggi hingga melewati marka jalan. Padahal, dipundaknya bersandar nasib puluhan penumpang, bahkan bisa jadi puluhan nyawa pengguna jalan yang lain. Dalam keadaan ini kesadaran akan keselamatan sesama pengguna jalan seperti tergadaikan oleh kepentingan materialisme sesaat. Ketidaktertiban yang berujung kecelakaan nantinya akan menimbulkan suatu dampak yang besar pada arus lalu lintas. Mulai dari rusaknya prasarana yang tersedia sehingga dapat menimbulkan kemacetan dan bahkan hingga hilangnya nyawa.

h)      Kurangnya sistem drainase di setiap sisi jalan. Sistem drainase yang tidak baik akan menyebabkan banjir dan menghalangi laju kendaraan. Sehingga kemungkinan terjadinya kemacetan akan semakin besar.

i)        Banyaknya mobil parkir sembarangan di jalan Margonda tepatnya depan balai kota depok. Akibatnya arus lalu lintas di lokasi tersebut selalu macet total. Mobil itu diparkir sembarangan lantaran adanya kebijakan pegawai negeri sipil (PNS) pemkot Depok setiap hari selasa tidak boleh membawa mobil pribadi. Kebijakan walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail setiap hari selasa dijadikan sebagai one day no car (ODNC), khusus kepada PNS yang menggunakan kendaraan pribadi. Namun beberapa dari anggota PNS masih ada saja yang menggunakan kendaraan pribadi mereka dan diparkir di pinggir jalan Margonda. Akibatnya menimbulkan kemacetan parah hingga beberapa kilometer


II.3. Kerugian yang Ditimbulkan

Suatu perkembangan sudah pasti tidak akan lepas dari dampak negatif yang akan ditimbulkan. Dalam perkembangan kota Depok sebagai daerah sub-urban, kemacetan yang terjadi ternyata telah menimbulkan kerugian sebesar Rp 10 milyar per tahun. Dari kemacetan ini pun mengakibatkan kelumpuhan kegiatan masyarakat yang terjadi di jalan Margonda. Seperti yang kita ketahui jalan Margonda adalah jalan utama di kota Depok yang menghubungkan antara Bogor-Depok-Jakarta yang setiap harinya di lalui oleh jutaan pengendara.


II.4. Solusi Pemerintah

Dalam rangka mengurangi tingkat kemacetan di kota Depok, pemerintah telah memberikan beberapa solusi, yaitu :
a)      Dibuatnya jalan tembus dari Jalan Margonda Raya ke Jalan Raya Bogor, yaitu Jalan Ir. H. Juanda. Solusi ini sangat efektif untuk mengatasi kemacetan di jalan Siliwangi dan Tole Iskandar sebagai penghubung kawasan Depok Timur ke jalan utama Margonda Raya atau kawasan Depok Barat.

b)      Dibangunnya jalan layang Arif Rahman Hakim (ARH) yang menghubungkan Jalan Margonda Raya dengan Jalan Nusantara. Pembangunan jalan layang (fly over) ini dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan yang disebabkan oleh adanya kereta api yang melintas dan adanya pasar. Selain itu, diharapkan juga bisa mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi di di sekitar jalan Arif Rahman Hakim.

c)      Pemberlakuan jalur khusus Angkot (angkot way). Jalur khusus ini diterapkan di Jalan Margonda Raya. Angkot yang melintas ke arah persimpangan Depok dan Depok Timur serta Citayam harus masuk jalur khusus ini. Jalur ini dibatasi oleh separator atau pembatas jalan yang menandakan lokasi jalur khusus tersebut. Namun dalam penerapannya sistem ini masih banyak dikeluhkan oleh para supir angkot, ini karena selain sulit mengangkut penumpang, pemasukan juga menjadi turun sehingga sulit mengejar setoran. Bukannya mengurangi kemacetan, jalur ini justru menimbulkan kemacetan karena banyak angkot yang ngetem untuk mengejar setoran, apalagi dalam praktiknya ternyata tidak hanya angkot yang melintas. Mobil pribadi bahkan sepeda motor pun nekat melintas, hingga tidak sedikit pengemudi sepeda motor yang akhirnya ditilang karena melanggar jalur khusus tersebut.

d)      Melakukan pelebaran Jalan Margonda Raya. Kini pelebaran ini sudah memasuki tahap ketiga. Tahap pertama dilakukan pada tahun 2007, tahap kedua pada tahun 2008, dan tahap ketiga pada tahun 2009. Sehingga diharapkan pelebaran ini akan menjadikan Jalan Margonda lebih tertata dan lebih mampu menampung luapan arus kendaraan yang terus bertambah padat.

II.5. Solusi Lain untuk Mengurangi Kemacetan

Kemacetan memang hal yang sulit diatasi dalam jangka waktu pendek, apalagi bila berhubungan dengan perkembangan suatu kota. Tidak mudah bagi pemerintah untuk memilih kebijakan yang tepat dalam menangani kasus ini, belum lagi ditambah dengan banyaknya pengendara yang melakukan pelanggaran-pelanggaran.
Berdasarkan pengamatan saya selama ini sebagai pengguna jalan, saya juga ingin memberikan beberapa solusi dalam mengatasi kemacetan ini, yaitu :
a)      Jumlah angkutan umum dibatasi pada satu trayek yang melebihi kuota/jumlah dari angkutan tersebut. Jika terdapat trayek yang sudah melebihi kuotanya, maka sebaiknya kelebihan trayek tersebut diallihkan ke trayek lain yang membutuhkan. Sehingga akan mengatasi masalah kemacetan dan realisasi angkutan umum akan tetap stabil.

b)      Mobil pribadi diisi minimal 3 orang. Sistem ini sebaiknya tidak hanya diberlakukan pada jalan 3 in 1, melainkan juga di jalan-jalan umum. Dengan berkurangnya jumlah pengemudi maka kapasitas jalan akan semakin bertambah dan kemacetan dapat dihindari.

c)      Membuat waktu-waktu efektif. Misalnya : jam masuk sekolah dan jam masuk kantor harus dibedakan, jam kantor swasta dan negeri juga harus dibedakan. Hal ini sangat berguna untuk mengatur volume kendaraan yang akan melalui ruas jalan, terutama pada Jalan Margonda Raya. Hal ini dapat dilakukan dengan memperhatikan Derajat Kejenuhan dari suatu jalan.

d)      Menambah sarana penyeberangan, seperti jembatan penyeberangan. Terutama untuk daerah-daerah yang sering dilalui oleh para penyeberang. Misalnya : di depan Universitas Gunadarma.

e)      Membuat peraturan Plat ganjil dan genap. Jadi, setiap hari atau hitungan minggu, kendaraan dengan plat nomor akhir genap atau ganjil bisa saling bergantian untuk melewati jalan-jalan di kota besar. Kalau misalkan pada saat hari plat genap, tapi ada kendaraan plat ganjil yangmasih berkeliaran, langkah yang harus dilakukan oleh para polisi lalu lintas adalah : bulan pertama bisa diberi penjelasan terlebih dahulu, bulan kedua mobil ditinggal ditempat hingga menjelang malam baru diambil, dan bisa juga ditilang kalau penetapan peraturan sudah berjalan lebih dari enam bulan.

f)       Memperbaiki tata ruang di kota Depok. Tata ruang juga penting dalam mengatasi kemacetan, karena dapat mempengaruhi laju dan kapasitas jalan itu sendiri.

Keenam hal diatas memang sulit untuk dipenuhi. Tapi jika bisa diterapkan maka jalan-jalan pasti bisa kita lewati dengan tenang dan cepat. Dalam penerapannya juga membutuhkan kerja sama antara petugas yang berwenang dengan pengguna jalan, karena peraturan-peraturan seperti ini sudah pasti akan ada banyak yang melanggar (pada bulan awal). Dan para petugas juga harus tetap kita awasi agar tidak memanfaatkan kesalahan pengendara untuk memperoleh penghasilan tambahan.
Jadi, dengan adanya kesadaran bersama, kemacetan di kota Depok ini mugkin saja suatu hari akan dapat terkendali.


BAB III
PENUTUP

III.1. Kesimpulan

Dari keseluruhan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa :
a)      Perkembangan kota Depok sekarang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan kota Jakarta, di 
         mana Depok telah menjadi salah satu kota penyangga di samping Bogor, Tangerang dan       
         Bekasi.

b)      Ada beberapa hal yang menyebabkan kemacetan di Kota Depok, yaitu :

  1. Pertambahan jumlah penduduk yang tidak diimbangi dengan pengoptimalan  prasarana dalam pemenuhan kebutuhannya.
  2. Pertambahan jumlah kendaraan, baik yang dimiliki oleh penduduk kota Depok atau pun  yang melintas di kota Depok.
  3. Pertambahan armada angkot yang tidak terkendali.
  4. Kurangnya sarana penyeberangan.
  5. Kurangnya kesadaran pengendara dalam menanggapi peraturan lalu lintas.
  6. Kurangnya sistem drainase di setiap sisi jalan.

c)      Kerugian akibat kemacetan yang terjadi di kota Depok jika dirupiahkan mencapai Rp 10 milyar  per tahun. Dan aktivitas manusia pun menjadi terhambat.

d)      Diantara banyaknya solusi pemerintah dalam menangani kemacetan di kota Depok, yang termasuk dalam kategori berhasil yaitu :

  • Dibuatnya jalan tembus dari Jalan Margonda Raya ke Jalan Raya Bogor.
  • Dibangunnya jalan layang Arif Rahman Hakim (ARH) yang menghubungkan Jalan Margonda Raya dengan Jalan Nusantara.
  • Melakukan pelebaran Jalan Margonda Raya.Dan yang termasuk dalam kategori tidak berhasil adalah pembangunan jalur khusus angkot (angkot way), karena bukannya mengurangi kemacetan, sistem ini justru menambah kemacetan jalan di Margonda. Kemacetan yang terjadi diakibatkan karena semakin berkurangnya kapasitas jalan akibat adanya angkot way.

e)      Usaha-usaha Pemda ini perlu diiringi dengan sikap proaktif dari semua pihak, termasuk masyarakat secara keseluruhan.

f)       Solusi lain yang dapat digunakan untuk mengatasi kemacetan di kota Depok yaitu :

  • Jumlah angkutan umum dibatasi pada satu trayek yang melebihi kuota/jumlah dari angkutan tersebut.
  • Mobil pribadi diisi minimal 3 orang.
  • Membuat waktu-waktu efektif.
  • Menambah sarana penyeberangan, seperti jembatan penyeberangan.
  • Membuat peraturan Plat ganjil dan genap.
  • Memperbaiki tata ruang di kota Depok.


III.2. Saran
         Saran untuk mengatasi kemacetan di kota Depok yaitu :

  1. Kita sebagai pengguna jalan di kota Depok (Margonda) harus ikut berpartisipasi dalam kebijakan yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah Depok.
  2. Ikut memberikan pendapat dan masukan kepada Pemda Depok mengenai solusi-solusi untuk mengatasi kemacetan di ruas jalan Depok.
  3. Berusaha untuk melaksanakan ,mempublikasikan dan menerapkan kebijakan yang ditentukan Pemda dalam kehidupan berlalu lintas.



DAFTAR PUSTAKA

·         http://berita.liputan6.com
·         http://forum.depok.go.id/
·         http://goslink.wordpress.com/
·         http://id.wikipedia.org/
·         http://kotadepok.net/
·         http://margonda.com/
·         http://www.depok.go.id/
·         http://www.indonesia.go.id/
·         http://www.mediaindonesia.com/
·         http://www.poskota.co.id/




DISAIN RUMAH APUNG UNTUK DAERAH RAWAN BANJIR DAN AIR PASANG



Jumat, 21 November 2014

Saran Penggabungan Program Kartu Indonesia Sehat Dan Indonesia Pintar Dengan Program Keluarga Berencana



Kita tahu Kita tahu kondisi masyarakat miskin di indonesia sudah semakin parah, terkadang karena faktor kemiskinan membuat mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan yang layak selayaknya manusia di berbagai tempat, khususnya di tempat pelayanan kesehatan. Sering kita jumpai dan kita dengar ada pasien miskin yang di usir dari rumah sakit lantaran mereka tidak mampu membiayai biaya rumah sakit. Padahal Dilihat dari segi hukum dalam arti baik sebagai adil, sebagai peraturan perundang-undangan, maupun sebagai hak, pada asasnya bila dikaitkan dengan hak- hak dasar yang telah melekat pada diri manusia sejak lahirnya, hukum kesehatan, pada asasnya bertumpu pada dua hak manusia yang asasi. Dasar yang pertama ialah hak atas pemeliharaan kesehatan (the right to healthcare), dan yang kedua ialah hak untuk menentukan nasib sendiri (the right to self-determination atau zelfbeschikkinggrecht).
Dari kedua dasar tumpuan hukum kesehatan itu apabila kita berbicara dan membahas hukum kesehatan, kita tidak dapat melepaskan diri dari hak manusia dalam kesehatan. Hak dasar manusia atau lebih lazim dikenal sebagai hak asasi manusia bertolak dari suatu ide yang tidak kalah modernnya dengan kemajuan dan perkembangan ilmu dan teknologi pada abad kedua puluh yang pada asasnya adalah untuk mencapai tujuan pokok dari hidup manusia.Dalam hubungannya dengan hukum kesehatan, hak atas pemeliharaan- perawatan medis yang merupakan hak asasi manusia ini terdapat asarnya dalam pasal 25 United Nations Univesal Declaration of Human Rights Tahun 1948, yang antara lain isinya adalah sebagai berikut;

1.    Setiap orang berhak mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan kesehatan bagi dirinya dan keluarganya, juga jaminan ketika menganggur, sakit, cacat, menjadi janda, usia lanjut atau kekurangan nafkah yang disebabkan oleh hal-hal yang di lua kekuasaannya.
2.   Ibu dan anak-anak berhak mendapat perawatan yang baik. Semua anak-anak baik yang dilahirkan di dalam maupun di luar perkawinan, harus mendapat perlindungan sosial yang sama.

Nah dari pemaparan diatas bisa kita simpulkan bahwa kondisi tatakelola kesehatan di indonesia masih sangat buruk karena masih bertentangan dengan hukum kesehatan terutama pasal 25 United Nations Univesal Declaration of Human Rights Tahun 1948. Maka dari itu pemerintahan baru Indonesia membentuk suatu program yang di sebut dengan Kartu Indonesia Sehat. KIS memiliki fungsi sebagai kartu jaminan kesehatan, yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan, sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS. Karena program tersebut maka menjadi angin segar bagi warga indonesia yang di bilang tidak mampu dari segi perekonomian.

Permaslahannya sekarang adalah sampai kapan warga miskin di indonesia mau di manjakan seperti ini menerus. Mengutip laporan terbaru BPS, Kamis (2/1/2014), jumlah penduduk miskin pada September 2013 bertambah 0,48 juta orang dibandingkan posisi Maret sebanyak 28,07 juta. Dari jumlah tersebut mungkin saja bisa bertambah apalagi ditambah dengan adanya Kartu Indonesia Pintar, program yang secara total menyasar 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia ini berbentuk pemberian uang tunai yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP ini selanjutnya akan diberikan kepada seluruh anak usia sekolah, yaitu 7 hingga 18 tahun dari keluarga kurang mampu, baik yang terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah. Bayangkan saja jika setiap keluarga miskin di indonesia di berikan kemudahan ini terus menerus, maka program ini bisa mendongkrak pertambahan jumlah penduduk. Dengan alasan bahwa masyarakat di Indonesia masih berpendapat bahwa banyak anak lebih baik, dengan adanya program tersebut justru membuat peluang setiap keluarga miskin untuk menambah momongan. Karena terdapat keringanan dalam hal pendidikan dan juga kesehatan yang merupakan dua faktor yang menjadi beban paling berat dalam menghidupi suatu keluarga.
Saran yang tepat adalah seharusnya progaram KIS dan KIP dipadukan dengan program KB pemerintah. Jadi dalam satu keluarga maksimal memiliki 4 Kartu Indonesia Sehat dan maksimal memililiki 2 Kartu Indonesia Pintar. Dengan adanya tekanan tersebut bisa menekan laju jumlah penduduk Indonesia karena masyarakat miskin di Indonesia bisa berfikir dua kali untuk menambah anggota keluarganya menjadi lebih dari dua anak. Dan untuk merealisasikan hal ini perlu dialakukan sosialisasi secara menyeluruh kepelosok daerah-daerah di Indonesia. Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan semua warga mengerti dan bisa menjadi program yang tidak hanya mensejahterakan masyarakat tetapi juga dapat menjadi program yang dapat menekan jumlah penduduk Indonesia


Daftar pustaka:

http://chevichenko.wordpress.com/2009/11/28/hak-untuk-memperoleh-pelayanan-kesehatan-dan-menentukan-nasib-sendiri/


http://health.liputan6.com/read/2130132/kartu-indonesia-pintar-untuk-apa-dan-siapa

Senin, 09 Juni 2014

TransSemarang



Dasar teori
Transportasi merupakan aspek penting dalam perencanaan wilayah dan kota guna menunjang kelancaran aktivitas ekonomi maupun sosial serta memacu pertumbuhan kota. Transportasi erat kaitannya dengan kehidupan sosial karena untuk menghubungkan daerah satu dengan daerah lainnya, menghubungkan daerah yang masih terisolir dengan daerah yang sudah berkembang, dan meratakan pembangunan. Beberapa permasalahan transportasi yang terjadi saat ini dapat menghambat laju pertumbuhan suatu kota. Khususnya masalah kemacetan. BRT Semarang adalah transportasi masal di kota semarang yang di disain senyaman mungkin untuk diharapkan dapat mengurangi kemacetan tersebut nantinya.

Isi
Semarang memang lagi gencar-gencarnya memberikan layanan transportasi yang layak dan baik untuk masyarakat. Transportasi yang memudahkan masyarakat, sehingga transportasi umum seperti trans semarang ini akan digemari ketimbang menggunakan kendaraan pribadi.  Trans semarang adalah sebuah layanan angkutan massal mirip dengan transjakarta. Trasnssemarang ini mengadopsi dari system transportasi BRT.  Bus Rapid Transit atau disingkat BRT adalah sebuah sistem bus yang cepat, nyaman, aman dan tepat waktu dari infrastruktur, kendaraan dan jadwal. Menggunakan bus untuk melayani servis yang kualitasnya lebih baik dibandingkan servis bus yang lain. Namun kenyataan yang terjadi di lapangan berkata lain. Kenapa bisa begitu karena dari segi tepat waktu transsemarang masih sangat kurang sekali. Bisa kita rasakan untuk menunggu satu bus transsemarang saja dibutuhkan waktu kurang lebih sekitar 30 menit sampai satu jam. Itu merupakan waktu tunggu yang cukup lama jika kita bicara tentang bus yang menerapkan system BRT. Memang berbeda dengan DKI Jakarta yang memiliki jalur sendiri untuk BRTnya (Busway) sehingga waktu yang dibutuhkan untuk menunggu satu bus yang melewati tiap shelter jauh lebih cepat, kurang lebih 5 menit sampai 10 menit.
Dari hasil observasi kami, kami menemukan beberapa keluhan dari beberapa pengguna dan petugas bus Transsemarang. Salah satunya adalah waktu tunggu yang begitu lama tadi. Jika untuk satu Bus saja datang tiap 30 menit sekali maka wajar saja banyak masyarakat lebih berminat untuk menaiki kendaraan pribadi dibanding BRT. Karena BRT sebenarnya dibuat untuk mengubah kehidupan sosial masyarakat yang cenderung menggunakan kendaraan pribadi bisa beralih ke kendaraan umum masal seperti BRT ini. Karena jika pola kehidupan masyarakat yang seperti ini bisa dirubah maka banyak sekali dampak positif yang ditimbulkan. Karena bagi seseorang yang hidup di dunia per teknik sipilan khususnya bidang transportasi, pasti tahu akan banyak dampak positif yang akan di timbulkan. Dengan perbandingan antara kapasitas dan volume lalulintas kita bisa tahu derajat kejenuhan untuk jalan yang dilalui.  Contoh dampak positif yang bisa kita rasakan adalah ,Pertama, kemacetan di dalam kota dapat dikurangi. Hal ini disebabkan karena jumlah kendaraan yang seharusnya lewat telah beralih BRT, sehingga Volume lalulintas menjadi berkurang mengakibatkan (ds)derajat kejenuhan yang kecil. Kedua, polusi udara dari aktivitas transportasi akan lebih sedikit dikarenakan jumlah kendaraan pribadi yang berkurang. Ketiga, hemat biaya oprasional kendaraan dan bahkan dapat menghemat dan mengurangi konsumsi BBM, contoh saja kendaraan pribadi yang melintasi kota semarang 122.000-125.000 unit kendaraan per hari dan anggap satu kendaraan menghabiskan 4,9 liter per hari. Jika BRT dapat mengurangi setengah saja jumlah kendaraan pribadi, maka semarang dapat menghemat 301350 liter perhari. Jika di anggap harga per liter BBM Rp 6.500,00 maka kota semarang dapat menghemat sebanyak Rp 1.958.775.000,00 per hari. Nah inilah yang seharusnya bisa kita realisasikan di kota Semarang. 
Untuk mengatasi keluhan tersebut sebenarnya bukan hanya jadi pekerjaan rumah untuk pengelola BRT saja, tetapi juga menjadi pekerjaan bersama. Anggap saja permasalahannya waktu tunggu bus begitu lama karena di sebabkan oleh kemacetan dikarenakan jumlah angkutan umum dan kendaraan pribadi yang begitu banyak. Dikarenakan banyaknya jumlah kendaraan yang melintas dengan tidak di barengi dengan penambahan kapasitas maka akan jadi penghambat laju Bus. Memang lain cerita jika mempunyai jalur bus sendiri, tetapi untuk wilayah ruas jalan yang tidak begitu lebar seperti semarang untuk penambahan jalur khusus untuk BRT bis dikatakan adalah mustahil. Langkah yang harus di ambil adalah pemkot semarang harus bisa membatasi jumlah kenadaraan umum yang lewat. Dan tugas kita adalah berusaha untuk beralih dari kendaraan umum ke BRT. Tetapi lain halnya jika dengan armada bus yang kurang. Itu merupakan pekerjaan dari pihak yang mengurus BRT.
Dengan berjalannya waktu dan semakin majunya kota semarang, diharapkan BRT dapat digunakan sebagai andalan dan iconnya transportasi di kota Semarang. Seperti halnya Jakarta dengan Transjakarta nya, dan Semarang dengan TransSemarang.