Perdamaian. Perdamaian dunia merupakan tujuan utama dari
kemanusiaan. Beberapa kelompok, berpandangan berbeda tentang apakah damai itu,
bagaimana mencapai kedamaian, dan apakah perdamaian benar-benar mungkin
terjadi.
Damai memiliki banyak arti: arti
kedamaian berubah sesuai dengan hubungannya dengan kalimat. Perdamaian dapat
menunjuk ke persetujuan mengakhiri sebuah perang, atau ketiadaan perang, atau
ke sebuah periode di mana sebuah angkatan bersenjata tidak memerangi musuh.
Damai dapat juga berarti sebuah keadaan tenang, seperti yang umum di
tempat-tempat yang terpencil, mengijinkan untuk tidur atau meditasi. Damai
dapat juga menggambarkan keadaan emosi dalam diri dan akhirnya damai juga dapat
berarti kombinasi dari definisi-definisi di atas.
Konsepsi damai
setiap orang berbeda sesuai dengan budaya dan lingkungan. Orang dengan budaya
berbeda kadang-kadang tidak setuju dengan arti dari kata tersebut, dan juga
orang dalam suatu budaya tertentu.
Jika kita membicarakan kedamaian
kita tidak bisa membicarakannya hanya dalam sebelah mata. Karena kita tahu
kedamaian bukanlah masalah yang ringan. Kedamaian dari dulu sudah menjadi
cita-cita semua bangsa. Kedamaian pun juga menjadi cita-cita bangsa Indonesia.
Seperti yang terlansir di pembukaan undang-undang dasar 1945 “dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial “. Oleh
karena itu kedamaian bukan hanya masalah segelintir umat saja, tetapi semua
umat.
Kedamaian bisa terjadi jika
hubungan antara umat dan Negara bisa saling berkerja sama tanpa ada
kecenderungan sifat iri satu sama lain. Tercermin dari kejadian perang dunia ke
II, dunia telah sepakat untuk membuat suatu perserikatan antara bangsa-bangsa
di dunia. Perserikatan Bangsa Bangsa merupakan organisasi internasional
terbesar dalam sistem internasional. PBB lahir setelah perang dunia ke dua
melalui The United Nations Charter yang ditandatangani oleh 50 negara di San
Fransisco pada 26 Juni 1945. Tetapi pada 24 Oktober 1945-lah yang diakui
sebagai hari lahirnya PBB. Hal tersebut dikarenakan, pada tanggal tersebutlah
negara-negara besar Permanent Five (P5) menandatangani The United Nations
Charter. PBB menjadi wadah yang merefleksikan kepentingan banyak negara. Sesuai
dengan tujuan dan prinsip PBB dalam piagam PBB yang menyebutkan empat tujuan
PBB, yaitu:
1. Untuk
menciptakan perdamaian dan keamanan internasional, dengan mengambil langkah
penilaian kolektif yang efektif dalam upaya preventif dan menghilangkan ancaman
terhadap perdamaian, sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum internasional.
2. Untuk
membangun hubungan bersahabat antar negara berdasarkan prinsip persamaan dan
ketetapan masyarakatnya sendiri untuk mengambil langkah yang tepat dalam
membangun perdamaian universal.
3. Untuk
mencapai kerjasama internasional dalam menyelesaikan masalah internasional baik
dalam bidang ekonomi, budaya, kemanusiaan, dan dalam mendorong penghormatan
pada hak asasi manusia, kebebasan tanpa perbedaaan ras, jenis kelamin, bahasa,
ataupun agama.
4. Untuk
menjadi pusat aksi harmonisasi negara-negara dalam pencapaian hal-hal umum
diatas.
Sistem Internasional kontemporer
tetap pada sifatnya yang anarkis. Setiap Negara berlomba-lomba mencapai
kepentingannya dengan berbagai instrumen bahkan tanpa memperhatikan piagam PBB
yang telah disepakati bersama. Dunia seharusnya diorganisasikan dan dianalisis
dengan berbagai konsepsi dari hak asasi manusia atau keadilan sosial global
yang dibentuk dan dipertahankan. Sehingga dengan semakin tergerusnya
nilai-nilai universal dan keadilan yang dipromosikan PBB dalam mencegah perang
dunia kembali terjadi akan terasa utopis. Negara-negara anggota PBB secara
jelas melakukan berbagai pelanggaran tanpa adanya sanksi yang berarti. Reward
and punishment dalam PBB merupakan hal yang diperlukan tetapi mengingat hukum
internasional tidak memiliki aparat penegak hukumnya (police of world) sehingga
dimakluminya berbagai pelanggaran yang terjadi.
Pelanggaran-pelanggaran
tersebut tidak dapat dibiarkan terus-menerus karena pada akhirnya akan
menciptakan konflik yang besar hingga potensi perang dunia ke-tiga.
Berkembangnya pelanggaran nilai-nilai PBB ini pada akhirnya menimbulkan
pertanyaan akan relevansi dari PBB dalam menjaga perdamaian dunia. Oleh karena
itu, PBB harus berupaya untuk meminimalisasi pelanggaran yang terjadi demi
menjaga relevansi eksistensinya dan meminimalkan konflik international yang
terjadi di Dunia. Konflik
internasional sejak awal sejarah hinga Hari Kiamat nanti tidak keluar dari dari
dua motif berikut : Pertama, cinta kepemimpinan dan kebanggaan. Kedua,
dorongan di balik manfaat-manfaat material. Cinta kepemimpinan bisa berupa
cinta kepemimpinan terhadap umat dan bangsa seperti halnya Nazisme Jerman dan
Fasisme Italia. Demikian pula halnya negara komunis selama 30 tahun sebelum
keruntuhannya pada awal tahun 90-an se abad yang lalu, setelah 70 tahun sejak
kelahirannya.
Adapun
motif untuk membatasi pertumbuhan kekuatan negara lain, seperti halnya yang
terjadi pada berbagai negara melawan Napoleon, atau Nazi Jerman, termasuk dalam
motif cinta kepemimpinan, sebab hal itu akan mencegah kepemimpinan pihak lain.
Dengan
hancurnya Uni Soviet, motif yang mendominasi dunia secara keseluruhan adalah nafsu
di balik keuntungan-keuntungan material. Hal ini akan terus demikian hingga
kembalinya Rusia sebagai negara adidaya yang akan mempengaruhi persaingan internasional
dan pada saat yang sama akan mengembalikan motif cinta kepemimpinan dan penyebaran
ideologi. Motif paling berbahaya dalam persaingan internasional adalah motif
penjajahan (imperialisme) dalam segala bentuknya. Sebab penjajahan itulah yang menyebabkan
meletusnya perang-perang kecil dan juga dua perang dunia. Motif penjajahan pula
yang menyebabkan perang-perang di Teluk, Afrika, Afghanistan dan Irak. Motif itu pula yang tak henti-hentinya menyebabkan
berbagai keresahan dan krisis dunia.
Persaingan,
perselisihan, dan konflik yang ada saat ini, antara AS, Inggris, Perancis dan
Rusia, baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi seputar masalah Irak,
Afghanistan, Timur Tengah, dan masalah-masalah internasional lainnya, tiada
lain adalah karena penjajahan dan karena dominasi motif meraih manfaat material
dan sumber-sumber daya alam yang ada. Jadi sesungguhnya penjajahan itulah yang
mendominasi persaingan internasional dewasa ini, termasuk segala hal yang
dikandungnya seperti konflik untuk memperebutkan sumber-sumbar daya alam,
pengaruh, dan persaingan untuk menguasai pihak lain dalam segala bentuk dan
jenisnya.
Pada
hakikatnya, nafsu untuk meraih manfaat-manfaat material, khususnya kerakusan
untuk menjajah, adalah faktor yang melahirkan persaingan internasional di
antara negara-negara adidaya. Hal itu pula yang secara nyata mengobarkan
berbagai perang lokal dan perang dunia. Untuk itu PBB bertujuan untuk mambangun
perdamaian dengan cara membangun hubungan bersahabat antara Negara. Agar
keausan akan penjajahan yang dulu menjadi trejnd di kalangan Negara adidaya
tidak sampai terulang.
Di
decade ini, muncul pula masalah baru yang dapat mempengaruhi perdamaian
Internasional. Masalah ini muncul karena sifat dari suatu Negara yang ingin
terlihat kuat oleh Negara lain. Masalah itu adalah perlombaan persenjataan.
Baru-baru ini kita sering mendengar masalah yang terjadi antara Iran dengan
Israel dan AS, Korea utara dengan Korea selatan, AS,dan Jepang. Maslah tersebut
timbul akaibat beberapa Negara tersebut berlomba-lomba untuk meningkatkan
persenjataan Negara mereka, dan Negara yang menjadi tetangganya menjadi
khawatir karena takut jika persenjataan tersebut di gunakan untuk menyulut
perang lama yang dulu pernah terjadi. Memang setiap Negara memiliki hak untuk
memoderisasi persenjataan di negaranya, tetapi juga harus memperhatikan
pengaruh yang terjadi di kawasan regional Negara tersebut.
Terkadang
sengketa permasalahan batas wilayah pun bisa menjadi ancaman besar bagi
perdamaiaan Dunia. Negara yang bersengketa karena daerah batasnya di klaim
Negara lain pun sempat menjadi isu panas yang dapat merusak perdamaian antar
bangsa-bangsa. Kita ambil saja kasus Indonesia dan Malaysia. Perebutan pulau
terluar Indonesia sempat menjadi perbincangan hangat di media masa. Untung saja
penyelesaian masalah ini masih bisa diselesaikan dengan jalur mediasi.
Terkadang
perdamaian memang sulit diwujutkan, karena memangsudah menjadu sifat manusia
untuk bermusuhan. Tetapi lambat laun itu akan meng hilang jika semua manusia
mempunyai satu hati untuk saling mengerti. Suatu saat manusia akan mengerti
bahwa peperangan akan menyebabkan kerugian yang besar. Bukan hanya yang kelah,
tetapi pihak yang menang pun pasti akan mendapatkan kerugian. Karena di setiap
peperangan pasti selalu memakan korban, baik itu materi maupun nyawa seseorang.
Tidak ada perang yang berakhir happy ending.
Kita
sebagai bangsa Indonesia yang bercita-cita untuk ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
social seharusnya bisa menjadi contoh untuk Negara-negara lain. Bahwa bangsa
kita, bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai dan mengerti apa itu
artinya tenggang rasa.
DAFTAR PUSTAKA