counters

Selasa, 21 Mei 2013

PERDAMAIAN


Perdamaian. Perdamaian dunia merupakan tujuan utama dari kemanusiaan. Beberapa kelompok, berpandangan berbeda tentang apakah damai itu, bagaimana mencapai kedamaian, dan apakah perdamaian benar-benar mungkin terjadi.
Damai memiliki banyak arti: arti kedamaian berubah sesuai dengan hubungannya dengan kalimat. Perdamaian dapat menunjuk ke persetujuan mengakhiri sebuah perang, atau ketiadaan perang, atau ke sebuah periode di mana sebuah angkatan bersenjata tidak memerangi musuh. Damai dapat juga berarti sebuah keadaan tenang, seperti yang umum di tempat-tempat yang terpencil, mengijinkan untuk tidur atau meditasi. Damai dapat juga menggambarkan keadaan emosi dalam diri dan akhirnya damai juga dapat berarti kombinasi dari definisi-definisi di atas.

Konsepsi damai setiap orang berbeda sesuai dengan budaya dan lingkungan. Orang dengan budaya berbeda kadang-kadang tidak setuju dengan arti dari kata tersebut, dan juga orang dalam suatu budaya tertentu.

Jika kita membicarakan kedamaian kita tidak bisa membicarakannya hanya dalam sebelah mata. Karena kita tahu kedamaian bukanlah masalah yang ringan. Kedamaian dari dulu sudah menjadi cita-cita semua bangsa. Kedamaian pun juga menjadi cita-cita bangsa Indonesia. Seperti yang terlansir di pembukaan undang-undang dasar 1945 “dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial “. Oleh karena itu kedamaian bukan hanya masalah segelintir umat saja, tetapi semua umat. 

Kedamaian bisa terjadi jika hubungan antara umat dan Negara bisa saling berkerja sama tanpa ada kecenderungan sifat iri satu sama lain. Tercermin dari kejadian perang dunia ke II, dunia telah sepakat untuk membuat suatu perserikatan antara bangsa-bangsa di dunia. Perserikatan Bangsa Bangsa merupakan organisasi internasional terbesar dalam sistem internasional. PBB lahir setelah perang dunia ke dua melalui The United Nations Charter yang ditandatangani oleh 50 negara di San Fransisco pada 26 Juni 1945. Tetapi pada 24 Oktober 1945-lah yang diakui sebagai hari lahirnya PBB. Hal tersebut dikarenakan, pada tanggal tersebutlah negara-negara besar Permanent Five (P5) menandatangani The United Nations Charter. PBB menjadi wadah yang merefleksikan kepentingan banyak negara. Sesuai dengan tujuan dan prinsip PBB dalam piagam PBB yang menyebutkan empat tujuan PBB, yaitu:
1.  Untuk menciptakan perdamaian dan keamanan internasional, dengan mengambil langkah penilaian kolektif yang efektif dalam upaya preventif dan menghilangkan ancaman terhadap perdamaian, sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum internasional.
2.  Untuk membangun hubungan bersahabat antar negara berdasarkan prinsip persamaan dan ketetapan masyarakatnya sendiri untuk mengambil langkah yang tepat dalam membangun perdamaian universal.
3.  Untuk mencapai kerjasama internasional dalam menyelesaikan masalah internasional baik dalam bidang ekonomi, budaya, kemanusiaan, dan dalam mendorong penghormatan pada hak asasi manusia, kebebasan tanpa perbedaaan ras, jenis kelamin, bahasa, ataupun agama.
4.      Untuk menjadi pusat aksi harmonisasi negara-negara dalam pencapaian hal-hal umum diatas.

Sistem Internasional kontemporer tetap pada sifatnya yang anarkis. Setiap Negara berlomba-lomba mencapai kepentingannya dengan berbagai instrumen bahkan tanpa memperhatikan piagam PBB yang telah disepakati bersama. Dunia seharusnya diorganisasikan dan dianalisis dengan berbagai konsepsi dari hak asasi manusia atau keadilan sosial global yang dibentuk dan dipertahankan. Sehingga dengan semakin tergerusnya nilai-nilai universal dan keadilan yang dipromosikan PBB dalam mencegah perang dunia kembali terjadi akan terasa utopis. Negara-negara anggota PBB secara jelas melakukan berbagai pelanggaran tanpa adanya sanksi yang berarti. Reward and punishment dalam PBB merupakan hal yang diperlukan tetapi mengingat hukum internasional tidak memiliki aparat penegak hukumnya (police of world) sehingga dimakluminya berbagai pelanggaran yang terjadi.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak dapat dibiarkan terus-menerus karena pada akhirnya akan menciptakan konflik yang besar hingga potensi perang dunia ke-tiga. Berkembangnya pelanggaran nilai-nilai PBB ini pada akhirnya menimbulkan pertanyaan akan relevansi dari PBB dalam menjaga perdamaian dunia. Oleh karena itu, PBB harus berupaya untuk meminimalisasi pelanggaran yang terjadi demi menjaga relevansi eksistensinya dan meminimalkan konflik international yang terjadi di Dunia. Konflik internasional sejak awal sejarah hinga Hari Kiamat nanti tidak keluar dari dari dua motif berikut : Pertama, cinta kepemimpinan dan kebanggaan. Kedua, dorongan di balik manfaat-manfaat material. Cinta kepemimpinan bisa berupa cinta kepemimpinan terhadap umat dan bangsa seperti halnya Nazisme Jerman dan Fasisme Italia. Demikian pula halnya negara komunis selama 30 tahun sebelum keruntuhannya pada awal tahun 90-an se abad yang lalu, setelah 70 tahun sejak kelahirannya.

Adapun motif untuk membatasi pertumbuhan kekuatan negara lain, seperti halnya yang terjadi pada berbagai negara melawan Napoleon, atau Nazi Jerman, termasuk dalam motif cinta kepemimpinan, sebab hal itu akan mencegah kepemimpinan pihak lain.

Dengan hancurnya Uni Soviet, motif yang mendominasi dunia secara keseluruhan adalah nafsu di balik keuntungan-keuntungan material. Hal ini akan terus demikian hingga kembalinya Rusia sebagai negara adidaya yang akan mempengaruhi persaingan internasional dan pada saat yang sama akan mengembalikan motif cinta kepemimpinan dan penyebaran ideologi. Motif paling berbahaya dalam persaingan internasional adalah motif penjajahan (imperialisme) dalam segala bentuknya. Sebab penjajahan itulah yang menyebabkan meletusnya perang-perang kecil dan juga dua perang dunia. Motif penjajahan pula yang menyebabkan perang-perang di Teluk, Afrika, Afghanistan dan Irak.  Motif itu pula yang tak henti-hentinya menyebabkan berbagai keresahan dan krisis dunia.

Persaingan, perselisihan, dan konflik yang ada saat ini, antara AS, Inggris, Perancis dan Rusia, baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi seputar masalah Irak, Afghanistan, Timur Tengah, dan masalah-masalah internasional lainnya, tiada lain adalah karena penjajahan dan karena dominasi motif meraih manfaat material dan sumber-sumber daya alam yang ada. Jadi sesungguhnya penjajahan itulah yang mendominasi persaingan internasional dewasa ini, termasuk segala hal yang dikandungnya seperti konflik untuk memperebutkan sumber-sumbar daya alam, pengaruh, dan persaingan untuk menguasai pihak lain dalam segala bentuk dan jenisnya.

Pada hakikatnya, nafsu untuk meraih manfaat-manfaat material, khususnya kerakusan untuk menjajah, adalah faktor yang melahirkan persaingan internasional di antara negara-negara adidaya. Hal itu pula yang secara nyata mengobarkan berbagai perang lokal dan perang dunia. Untuk itu PBB bertujuan untuk mambangun perdamaian dengan cara membangun hubungan bersahabat antara Negara. Agar keausan akan penjajahan yang dulu menjadi trejnd di kalangan Negara adidaya tidak sampai terulang.

Di decade ini, muncul pula masalah baru yang dapat mempengaruhi perdamaian Internasional. Masalah ini muncul karena sifat dari suatu Negara yang ingin terlihat kuat oleh Negara lain. Masalah itu adalah perlombaan persenjataan. Baru-baru ini kita sering mendengar masalah yang terjadi antara Iran dengan Israel dan AS, Korea utara dengan Korea selatan, AS,dan Jepang. Maslah tersebut timbul akaibat beberapa Negara tersebut berlomba-lomba untuk meningkatkan persenjataan Negara mereka, dan Negara yang menjadi tetangganya menjadi khawatir karena takut jika persenjataan tersebut di gunakan untuk menyulut perang lama yang dulu pernah terjadi. Memang setiap Negara memiliki hak untuk memoderisasi persenjataan di negaranya, tetapi juga harus memperhatikan pengaruh yang terjadi di kawasan regional Negara tersebut.

Terkadang sengketa permasalahan batas wilayah pun bisa menjadi ancaman besar bagi perdamaiaan Dunia. Negara yang bersengketa karena daerah batasnya di klaim Negara lain pun sempat menjadi isu panas yang dapat merusak perdamaian antar bangsa-bangsa. Kita ambil saja kasus Indonesia dan Malaysia. Perebutan pulau terluar Indonesia sempat menjadi perbincangan hangat di media masa. Untung saja penyelesaian masalah ini masih bisa diselesaikan dengan jalur mediasi.
Terkadang perdamaian memang sulit diwujutkan, karena memangsudah menjadu sifat manusia untuk bermusuhan. Tetapi lambat laun itu akan meng hilang jika semua manusia mempunyai satu hati untuk saling mengerti. Suatu saat manusia akan mengerti bahwa peperangan akan menyebabkan kerugian yang besar. Bukan hanya yang kelah, tetapi pihak yang menang pun pasti akan mendapatkan kerugian. Karena di setiap peperangan pasti selalu memakan korban, baik itu materi maupun nyawa seseorang. Tidak ada perang yang berakhir happy ending.
Kita sebagai bangsa Indonesia yang bercita-cita untuk ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social seharusnya bisa menjadi contoh untuk Negara-negara lain. Bahwa bangsa kita, bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai dan mengerti apa itu artinya tenggang rasa.













DAFTAR PUSTAKA


Pandora box. Mosaic.blogdetik.com.perdamaian-dunia. Diakses pada November 16th, 2012,.


Arif B, Muhamad. Faktor-faktor pendorong persaingan antar negara. Arifluqman85-laakuu .blogspot.com. Diakses pada minggu, 9 Mei 2010