BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
I.1. Latar
Belakang
Seiring dengan
perkembangan dunia saat ini yang telah memasuki era globalisasi, maka aktifitas
manusia disegala bidang juga semakin meningkat. Meningkatnya aktifitas manusia
tersebut harus didukung oleh fasilitas pendukung yang dapat meningkatkan
efesiensi dan efektifitas secara maksimal. Salah satu fasilitas pendukung
aktifitas manusia tersebut adalah sarana transportasi. Dan seiring perkembangan
tersebut, maka sarana transportasi pun dituntut untuk semakin berkembang baik
dalam hal kualitas maupun kuantitasnya agar dapat menunjang semua aktifitas
manusia yang menggunakannya. Namun perkembangan tersebut dapat menimbulkan
berbagai dampak negatif, salah satu dampak tersebut adalah semakin meningkatnya
kemacetan lalu lintas.
Mengingat kota Depok
merupakan kota yang terletak di sebelah selatan kota DKI Jakarta, maka secara
tidak langsung kota Depok berfungsi sebagai kota penyangga kehidupan dan
kegiatan ekonomi dari kota Jakarta atau yang biasa disebut daerah sub-urban.
Oleh karena itu, banyak pula orang yang memilih untuk tinggal di daerah
sub-urban ini.
Dengan meningkatnya
jumlah penduduk di kota Depok, maka kebutuhan hidup yang diperlukan akan
meningkat juga. Sehingga bila ada sistem yang salah dalam pemenuhannya, akan
berdampak pada sistem lainnya. Salah satunya dalam hal sistem transportasi,
yang bisa meningkatkan kemacetan lalu lintas dari kota Depok itu sendiri.
I.2. Permasalahan
Permasalahan yang akan dibahas pada makalah ini adalah :
a. Bagaimana keadaan lalu lintas kota Depok ?
b. Apa penyebab-penyebab kemacetan di kota Depok ?
c. Apa kerugian yang ditimbulkan oleh kemacetan di kota Depok ?
d. Apa solusi pemerintah dalam mengurangi kemacetan di kota Depok ?
e. Apa solusi lain untuk mengurangi kemacetan di kota Depok ?
I.3. Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah :
a. Mengetahui keadaan lalu lintas kota Depok.
b. Mengetahui penyebab-penyebab kemacetan di kota Depok.
c. Mengetahui kerugian yang ditimbulkan oleh kemacetan di kota Depok.
d. Mengetahui solusi pemerintah dalam mengurangi kemacetan di kota Depok.
e. Mengetahui solusi lain untuk mengurangi kemacetan di kota Depok.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
II.1. Keadaan Lalu Lintas Kota Depok
Perkembangan kota
Depok sekarang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan Jakarta, di mana Depok
telah menjadi salah satu kota penyangga di samping Bogor, Tangerang dan Bekasi.
Memang ada pola tersendiri dari Depok, semenjak tahun 1990-an Depok berkembang
pesat dengan penambahan penduduk yang mencolok. Terutama dengan hadirnya beberapa
universitas seperti Universitas Indonesia, Universitas Gunadarma, dan perguruan
tinggi lainnya. Sementara perkembangan ekonomi lain seperti perdagangan turut
mengikuti perkembangan kemajuan Depok menuju kota mandiri.
Dengan perkembangan-perkembangannya ini, maka wajar kalau keadaan lalu lintas di kota Depok menjadi semakin ruwet. Apalagi ditambah dengan kurangnya prasarana, tata ruang, dan kesadaran dari para pengguna jalan. Maka pemerintah akan semakin sulit dalam menangani masalah transportasi di kota Depok ini.
Dengan perkembangan-perkembangannya ini, maka wajar kalau keadaan lalu lintas di kota Depok menjadi semakin ruwet. Apalagi ditambah dengan kurangnya prasarana, tata ruang, dan kesadaran dari para pengguna jalan. Maka pemerintah akan semakin sulit dalam menangani masalah transportasi di kota Depok ini.
II.2. Penyebab
Penyebab Kemacetan di Kota Depok Ada
banyak hal. Diantaranya yang menyebabkan kemacetan di wilayah kota Depok,
terutama pada jalan Margonda Raya. Penyebab-penyebab tersebut yaitu :
a)
Pertambahan
jumlah penduduk yang tidak dapat diimbangi dengan pengoptimalan prasarana dalam
pemenuhan kebutuhannya. Jumlah penduduk kota Depok pada tahun 2005 sudah
mencapai 1.374.522 jiwa. Sedangkan luas wilayah hanya 200,29 km2, maka dapat
kita tentukan bahwa kepadatan penduduk kota Depok adalah 6.863 jiwa/km2.
Tingkat kepadatan penduduk ini sudah dapat digolongkan pada kategori padat,
apalagi jika dikaitkan dengan penyebaran penduduk yang tidak merata. Pada kurun
waktu 5 tahun (2000 – 2005) penduduk kota Depok sudah berjumlah 1.374.522 jiwa
atau mengalami peningkatan sebesar 447.993 jiwa. Sehingga perkembangan
rata-rata penduduk kota Depok adalah 4,23 % per tahun. Dan penduduk Depok pda
tahun 2012 berjumlah 1.783.113 jiwa. Bila pertambahan penduduk ini tidak
diimbangi dengan pengoptimalan prasarana (jalan) yang baik, maka daerah di
sekitar depok , terutama Margonda bisa saja mengalami macet berkepanjangan seperti
yang kini kita rasakan.
b)
Pertambahan
jumlah kendaraan, baik yang dimiliki oleh penduduk kota Depok atau pun yang
melintas di kota Depok. Jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki oleh penduduk
kota Depok adalah sekitar 12.514 buah, yang didominasi oleh sepeda motor dengan
jumlah 10.451 buah. Ini menunjukkan bahwa sudah banyak penduduk kota Depok yang
lebih memilih menggunakan sepeda motor sebagai kendaraannya dalam mencapai
lokasi yang diinginkan. Dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang digunakan
berarti kapasitas jalanpun menjadi lebih kecil, dan dampak kemacetan akan
semakin terasa.
c)
Pertambahan
armada angkot yang tidak terkendali. Saat ini jumlah angkot dalam kota Depok
yang sudah terdata ada sekitar 3.229 buah angkot. Jumlah
ini sudah termasuk terlalu banyak bagi kota yang memiliki luas 200,29 km2.
Terbukti dari jumlah penumpang yang di angkut, ada banyak angkot yang hanya
mengangkut satu dua penumpang saja dalam operasinya. Hal ini sangatlah tidak
efektif, karena selain pemborosan dalam hal energi (bensin), juga berpengaruh
pada kapasitas jalan yang semakin kecil.
d)
Banyaknya
sarana perbelanjaan di daerah jalan margonda yang mengakibatkan membeludaknya
aktivitas masyarakat yang ingin mengunjunginya. Akibat aktivitas ini terjadi
penimbunan pengunjung di daerah keluar masuknya mall. Beberapa perbelanjaan
yang ada di Depok sekitar margonda antara lain: Depok Town squer, Margo City,
ITC Depok, Depok Mall, Golden Trully, Plazza Depok
e)
Kurangnya
sarana penyeberangan. Contohnya adalah jembatan penyeberangan. Hingga saat ini
di kota Depok hanya terdapat dua jembatan penyeberangan, yakni yang terdapat di
depan Detos – Margo dan di depan Plaza Depok – Terminal Depok. Jumlah jembatan
ini tidak sebanding dengan mall - mall dan jumlah universitas – universitas
yang menjamur di wilayah Depok, misalnya saja di Depok Town Square atau Margo
City , di depan ITC Depok, Mall Depok, Universitas Gunadarma dan lain
sebagainya. Sehingga mereka para pejalan kaki, tidak ada pilihan lain kecuali
harus melintas di ruas jalan Margonda Raya
f)
Pejalan kaki. Salah satu faktor penyebab kemacetan yang terjadi di
sepanjang Jalan Margonda, Depok, diantaranya maraknya pejalan kaki yang kurang
disiplin dan tertib. Padahal, telah disediakannya fasilitas Jembatan
Penyebrangan Orang (JPO) dan Zebra cross. Banyak masyarakat yang menyebrang di
Detos dan Margo city tidak pada tempatnya, kurang disiplin dan tidak tertib,
akibatnya terjadi kemacetan yang akhirnya mengorbankan banyak pengemudi
kendaraan yang melintas jalan Margonda.
g)
Kurangnya
kesadaran pengendara dalam menanggapi peraturan lalu lintas. Peraturan lalu
lintas diciptakan bukanlah untuk dilanggar, melainkan untuk mengatur aktivitas
lalu lintas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hingga saat ini
masih terdapat banyak pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas ini.
Pelanggaran biasa dilakukan oleh para pengendara yang menggunakan moda sepeda
motor, mobil pribadi, dan yang tidak asing lagi yaitu angkot. Biasanya
pelanggaran ini dilakukan karena adanya keterbatasan waktu dan faktor ekonomi.
Misalnya pada angkot, masih saja ada beberapa supir angkot yang mengendarai
angkotnya secara zig-zag dengan kecepatan tinggi hingga melewati marka jalan.
Padahal, dipundaknya bersandar nasib puluhan penumpang, bahkan bisa jadi
puluhan nyawa pengguna jalan yang lain. Dalam keadaan ini kesadaran akan
keselamatan sesama pengguna jalan seperti tergadaikan oleh kepentingan
materialisme sesaat. Ketidaktertiban yang berujung kecelakaan nantinya akan
menimbulkan suatu dampak yang besar pada arus lalu lintas. Mulai dari rusaknya
prasarana yang tersedia sehingga dapat menimbulkan kemacetan dan bahkan hingga
hilangnya nyawa.
h)
Kurangnya
sistem drainase di setiap sisi jalan. Sistem drainase yang tidak baik akan
menyebabkan banjir dan menghalangi laju kendaraan. Sehingga kemungkinan
terjadinya kemacetan akan semakin besar.
i)
Banyaknya
mobil parkir sembarangan di jalan Margonda tepatnya depan balai kota depok.
Akibatnya arus lalu lintas di lokasi tersebut selalu macet total. Mobil itu
diparkir sembarangan lantaran adanya kebijakan pegawai negeri sipil (PNS)
pemkot Depok setiap hari selasa tidak boleh membawa mobil pribadi. Kebijakan
walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail setiap hari selasa dijadikan sebagai one day
no car (ODNC), khusus kepada PNS yang menggunakan kendaraan pribadi. Namun beberapa
dari anggota PNS masih ada saja yang menggunakan kendaraan pribadi mereka dan
diparkir di pinggir jalan Margonda. Akibatnya menimbulkan kemacetan parah
hingga beberapa kilometer
II.3.
Kerugian yang Ditimbulkan
Suatu perkembangan sudah pasti tidak
akan lepas dari dampak negatif yang akan ditimbulkan. Dalam perkembangan kota
Depok sebagai daerah sub-urban, kemacetan yang terjadi ternyata telah menimbulkan
kerugian sebesar Rp 10 milyar per tahun. Dari kemacetan ini pun mengakibatkan
kelumpuhan kegiatan masyarakat yang terjadi di jalan Margonda. Seperti yang
kita ketahui jalan Margonda adalah jalan utama di kota Depok yang menghubungkan
antara Bogor-Depok-Jakarta yang setiap harinya di lalui oleh jutaan pengendara.
II.4. Solusi Pemerintah
Dalam rangka mengurangi tingkat
kemacetan di kota Depok, pemerintah telah memberikan beberapa solusi, yaitu :
a)
Dibuatnya
jalan tembus dari Jalan Margonda Raya ke Jalan Raya Bogor, yaitu Jalan Ir. H.
Juanda. Solusi ini sangat efektif untuk mengatasi kemacetan di jalan Siliwangi
dan Tole Iskandar sebagai penghubung kawasan Depok Timur ke jalan utama
Margonda Raya atau kawasan Depok Barat.
b)
Dibangunnya
jalan layang Arif Rahman Hakim (ARH) yang menghubungkan Jalan Margonda Raya
dengan Jalan Nusantara. Pembangunan jalan layang (fly over) ini dimaksudkan
untuk mengurangi kemacetan yang disebabkan oleh adanya kereta api yang melintas
dan adanya pasar. Selain itu, diharapkan juga bisa mengurangi tingkat
kecelakaan yang terjadi di di sekitar jalan Arif Rahman Hakim.
c)
Pemberlakuan
jalur khusus Angkot (angkot way). Jalur khusus ini diterapkan di Jalan Margonda
Raya. Angkot yang melintas ke arah persimpangan Depok dan Depok Timur serta
Citayam harus masuk jalur khusus ini. Jalur ini dibatasi oleh separator atau
pembatas jalan yang menandakan lokasi jalur khusus tersebut. Namun dalam
penerapannya sistem ini masih banyak dikeluhkan oleh para supir angkot, ini
karena selain sulit mengangkut penumpang, pemasukan juga menjadi turun sehingga
sulit mengejar setoran. Bukannya mengurangi kemacetan, jalur ini justru
menimbulkan kemacetan karena banyak angkot yang ngetem untuk mengejar setoran,
apalagi dalam praktiknya ternyata tidak hanya angkot yang melintas. Mobil
pribadi bahkan sepeda motor pun nekat melintas, hingga tidak sedikit pengemudi
sepeda motor yang akhirnya ditilang karena melanggar jalur khusus tersebut.
d)
Melakukan
pelebaran Jalan Margonda Raya. Kini pelebaran ini sudah memasuki tahap ketiga.
Tahap pertama dilakukan pada tahun 2007, tahap kedua pada tahun 2008, dan tahap
ketiga pada tahun 2009. Sehingga diharapkan pelebaran ini akan menjadikan Jalan
Margonda lebih tertata dan lebih mampu menampung luapan arus kendaraan yang
terus bertambah padat.
II.5.
Solusi Lain untuk Mengurangi Kemacetan
Kemacetan memang hal yang sulit
diatasi dalam jangka waktu pendek, apalagi bila berhubungan dengan perkembangan
suatu kota. Tidak mudah bagi pemerintah untuk memilih kebijakan yang tepat
dalam menangani kasus ini, belum lagi ditambah dengan banyaknya pengendara yang
melakukan pelanggaran-pelanggaran.
Berdasarkan pengamatan saya selama ini sebagai pengguna jalan, saya juga ingin memberikan beberapa solusi dalam mengatasi kemacetan ini, yaitu :
Berdasarkan pengamatan saya selama ini sebagai pengguna jalan, saya juga ingin memberikan beberapa solusi dalam mengatasi kemacetan ini, yaitu :
a)
Jumlah
angkutan umum dibatasi pada satu trayek yang melebihi kuota/jumlah dari
angkutan tersebut. Jika terdapat trayek yang sudah melebihi kuotanya, maka
sebaiknya kelebihan trayek tersebut diallihkan ke trayek lain yang membutuhkan.
Sehingga akan mengatasi masalah kemacetan dan realisasi angkutan umum akan
tetap stabil.
b)
Mobil
pribadi diisi minimal 3 orang. Sistem ini sebaiknya tidak hanya diberlakukan
pada jalan 3 in 1, melainkan juga di jalan-jalan umum. Dengan berkurangnya
jumlah pengemudi maka kapasitas jalan akan semakin bertambah dan kemacetan
dapat dihindari.
c)
Membuat
waktu-waktu efektif. Misalnya : jam masuk sekolah dan jam masuk kantor harus
dibedakan, jam kantor swasta dan negeri juga harus dibedakan. Hal ini sangat
berguna untuk mengatur volume kendaraan yang akan melalui ruas jalan, terutama
pada Jalan Margonda Raya. Hal ini dapat dilakukan dengan memperhatikan Derajat
Kejenuhan dari suatu jalan.
d)
Menambah
sarana penyeberangan, seperti jembatan penyeberangan. Terutama untuk
daerah-daerah yang sering dilalui oleh para penyeberang. Misalnya : di depan
Universitas Gunadarma.
e)
Membuat
peraturan Plat ganjil dan genap. Jadi, setiap hari atau hitungan minggu,
kendaraan dengan plat nomor akhir genap atau ganjil bisa saling bergantian
untuk melewati jalan-jalan di kota besar. Kalau misalkan pada saat hari plat
genap, tapi ada kendaraan plat ganjil yangmasih berkeliaran, langkah yang harus
dilakukan oleh para polisi lalu lintas adalah : bulan pertama bisa diberi
penjelasan terlebih dahulu, bulan kedua mobil ditinggal ditempat hingga
menjelang malam baru diambil, dan bisa juga ditilang kalau penetapan peraturan
sudah berjalan lebih dari enam bulan.
f)
Memperbaiki
tata ruang di kota Depok. Tata ruang juga penting dalam mengatasi kemacetan,
karena dapat mempengaruhi laju dan kapasitas jalan itu sendiri.
Keenam hal diatas memang sulit
untuk dipenuhi. Tapi jika bisa diterapkan maka jalan-jalan pasti bisa kita
lewati dengan tenang dan cepat. Dalam penerapannya juga membutuhkan kerja sama
antara petugas yang berwenang dengan pengguna jalan, karena peraturan-peraturan
seperti ini sudah pasti akan ada banyak yang melanggar (pada bulan awal). Dan
para petugas juga harus tetap kita awasi agar tidak memanfaatkan kesalahan
pengendara untuk memperoleh penghasilan tambahan.
Jadi, dengan adanya kesadaran
bersama, kemacetan di kota Depok ini mugkin saja suatu hari akan dapat
terkendali.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
III.1. Kesimpulan
Dari keseluruhan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa :
a)
Perkembangan
kota Depok sekarang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan kota Jakarta, di
mana Depok telah menjadi salah satu kota penyangga di samping Bogor, Tangerang
dan
Bekasi.
b)
Ada
beberapa hal yang menyebabkan kemacetan di Kota Depok, yaitu :
- Pertambahan jumlah penduduk yang tidak diimbangi dengan pengoptimalan prasarana dalam pemenuhan kebutuhannya.
- Pertambahan jumlah kendaraan, baik yang dimiliki oleh penduduk kota Depok atau pun yang melintas di kota Depok.
- Pertambahan armada angkot yang tidak terkendali.
- Kurangnya sarana penyeberangan.
- Kurangnya kesadaran pengendara dalam menanggapi peraturan lalu lintas.
- Kurangnya sistem drainase di setiap sisi jalan.
c)
Kerugian
akibat kemacetan yang terjadi di kota Depok jika dirupiahkan mencapai Rp 10
milyar per tahun. Dan aktivitas manusia pun menjadi terhambat.
d)
Diantara
banyaknya solusi pemerintah dalam menangani kemacetan di kota Depok, yang
termasuk dalam kategori berhasil yaitu :
- Dibuatnya jalan tembus dari Jalan Margonda Raya ke Jalan Raya Bogor.
- Dibangunnya jalan layang Arif Rahman Hakim (ARH) yang menghubungkan Jalan Margonda Raya dengan Jalan Nusantara.
- Melakukan pelebaran Jalan Margonda Raya.Dan yang termasuk dalam kategori tidak berhasil adalah pembangunan jalur khusus angkot (angkot way), karena bukannya mengurangi kemacetan, sistem ini justru menambah kemacetan jalan di Margonda. Kemacetan yang terjadi diakibatkan karena semakin berkurangnya kapasitas jalan akibat adanya angkot way.
e)
Usaha-usaha
Pemda ini perlu diiringi dengan sikap proaktif dari semua pihak, termasuk masyarakat
secara keseluruhan.
f) Solusi lain yang dapat
digunakan untuk mengatasi kemacetan di kota Depok yaitu :
- Jumlah angkutan umum dibatasi pada satu trayek yang melebihi kuota/jumlah dari angkutan tersebut.
- Mobil pribadi diisi minimal 3 orang.
- Membuat waktu-waktu efektif.
- Menambah sarana penyeberangan, seperti jembatan penyeberangan.
- Membuat peraturan Plat ganjil dan genap.
- Memperbaiki tata ruang di kota Depok.
III.2. Saran
Saran untuk mengatasi kemacetan di kota Depok yaitu :
Saran untuk mengatasi kemacetan di kota Depok yaitu :
- Kita sebagai pengguna jalan di kota Depok (Margonda) harus ikut berpartisipasi dalam kebijakan yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah Depok.
- Ikut memberikan pendapat dan masukan kepada Pemda Depok mengenai solusi-solusi untuk mengatasi kemacetan di ruas jalan Depok.
- Berusaha untuk melaksanakan ,mempublikasikan dan menerapkan kebijakan yang ditentukan Pemda dalam kehidupan berlalu lintas.
DAFTAR PUSTAKA
·
http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/2133/1/100.hari.jokowi-
basuki/read/xml/2012/10/29/1748110/Margonda.Depok.Butuh.Jembatan.Penyeberangan - - http://bataviase.co.id
basuki/read/xml/2012/10/29/1748110/Margonda.Depok.Butuh.Jembatan.Penyeberangan - - http://bataviase.co.id
·
http://www.poskota.co.id/