counters

Jumat, 21 November 2014

Saran Penggabungan Program Kartu Indonesia Sehat Dan Indonesia Pintar Dengan Program Keluarga Berencana



Kita tahu Kita tahu kondisi masyarakat miskin di indonesia sudah semakin parah, terkadang karena faktor kemiskinan membuat mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan yang layak selayaknya manusia di berbagai tempat, khususnya di tempat pelayanan kesehatan. Sering kita jumpai dan kita dengar ada pasien miskin yang di usir dari rumah sakit lantaran mereka tidak mampu membiayai biaya rumah sakit. Padahal Dilihat dari segi hukum dalam arti baik sebagai adil, sebagai peraturan perundang-undangan, maupun sebagai hak, pada asasnya bila dikaitkan dengan hak- hak dasar yang telah melekat pada diri manusia sejak lahirnya, hukum kesehatan, pada asasnya bertumpu pada dua hak manusia yang asasi. Dasar yang pertama ialah hak atas pemeliharaan kesehatan (the right to healthcare), dan yang kedua ialah hak untuk menentukan nasib sendiri (the right to self-determination atau zelfbeschikkinggrecht).
Dari kedua dasar tumpuan hukum kesehatan itu apabila kita berbicara dan membahas hukum kesehatan, kita tidak dapat melepaskan diri dari hak manusia dalam kesehatan. Hak dasar manusia atau lebih lazim dikenal sebagai hak asasi manusia bertolak dari suatu ide yang tidak kalah modernnya dengan kemajuan dan perkembangan ilmu dan teknologi pada abad kedua puluh yang pada asasnya adalah untuk mencapai tujuan pokok dari hidup manusia.Dalam hubungannya dengan hukum kesehatan, hak atas pemeliharaan- perawatan medis yang merupakan hak asasi manusia ini terdapat asarnya dalam pasal 25 United Nations Univesal Declaration of Human Rights Tahun 1948, yang antara lain isinya adalah sebagai berikut;

1.    Setiap orang berhak mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan kesehatan bagi dirinya dan keluarganya, juga jaminan ketika menganggur, sakit, cacat, menjadi janda, usia lanjut atau kekurangan nafkah yang disebabkan oleh hal-hal yang di lua kekuasaannya.
2.   Ibu dan anak-anak berhak mendapat perawatan yang baik. Semua anak-anak baik yang dilahirkan di dalam maupun di luar perkawinan, harus mendapat perlindungan sosial yang sama.

Nah dari pemaparan diatas bisa kita simpulkan bahwa kondisi tatakelola kesehatan di indonesia masih sangat buruk karena masih bertentangan dengan hukum kesehatan terutama pasal 25 United Nations Univesal Declaration of Human Rights Tahun 1948. Maka dari itu pemerintahan baru Indonesia membentuk suatu program yang di sebut dengan Kartu Indonesia Sehat. KIS memiliki fungsi sebagai kartu jaminan kesehatan, yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan, sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS. Karena program tersebut maka menjadi angin segar bagi warga indonesia yang di bilang tidak mampu dari segi perekonomian.

Permaslahannya sekarang adalah sampai kapan warga miskin di indonesia mau di manjakan seperti ini menerus. Mengutip laporan terbaru BPS, Kamis (2/1/2014), jumlah penduduk miskin pada September 2013 bertambah 0,48 juta orang dibandingkan posisi Maret sebanyak 28,07 juta. Dari jumlah tersebut mungkin saja bisa bertambah apalagi ditambah dengan adanya Kartu Indonesia Pintar, program yang secara total menyasar 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia ini berbentuk pemberian uang tunai yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP ini selanjutnya akan diberikan kepada seluruh anak usia sekolah, yaitu 7 hingga 18 tahun dari keluarga kurang mampu, baik yang terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah. Bayangkan saja jika setiap keluarga miskin di indonesia di berikan kemudahan ini terus menerus, maka program ini bisa mendongkrak pertambahan jumlah penduduk. Dengan alasan bahwa masyarakat di Indonesia masih berpendapat bahwa banyak anak lebih baik, dengan adanya program tersebut justru membuat peluang setiap keluarga miskin untuk menambah momongan. Karena terdapat keringanan dalam hal pendidikan dan juga kesehatan yang merupakan dua faktor yang menjadi beban paling berat dalam menghidupi suatu keluarga.
Saran yang tepat adalah seharusnya progaram KIS dan KIP dipadukan dengan program KB pemerintah. Jadi dalam satu keluarga maksimal memiliki 4 Kartu Indonesia Sehat dan maksimal memililiki 2 Kartu Indonesia Pintar. Dengan adanya tekanan tersebut bisa menekan laju jumlah penduduk Indonesia karena masyarakat miskin di Indonesia bisa berfikir dua kali untuk menambah anggota keluarganya menjadi lebih dari dua anak. Dan untuk merealisasikan hal ini perlu dialakukan sosialisasi secara menyeluruh kepelosok daerah-daerah di Indonesia. Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan semua warga mengerti dan bisa menjadi program yang tidak hanya mensejahterakan masyarakat tetapi juga dapat menjadi program yang dapat menekan jumlah penduduk Indonesia


Daftar pustaka:

http://chevichenko.wordpress.com/2009/11/28/hak-untuk-memperoleh-pelayanan-kesehatan-dan-menentukan-nasib-sendiri/


http://health.liputan6.com/read/2130132/kartu-indonesia-pintar-untuk-apa-dan-siapa

Senin, 09 Juni 2014

TransSemarang



Dasar teori
Transportasi merupakan aspek penting dalam perencanaan wilayah dan kota guna menunjang kelancaran aktivitas ekonomi maupun sosial serta memacu pertumbuhan kota. Transportasi erat kaitannya dengan kehidupan sosial karena untuk menghubungkan daerah satu dengan daerah lainnya, menghubungkan daerah yang masih terisolir dengan daerah yang sudah berkembang, dan meratakan pembangunan. Beberapa permasalahan transportasi yang terjadi saat ini dapat menghambat laju pertumbuhan suatu kota. Khususnya masalah kemacetan. BRT Semarang adalah transportasi masal di kota semarang yang di disain senyaman mungkin untuk diharapkan dapat mengurangi kemacetan tersebut nantinya.

Isi
Semarang memang lagi gencar-gencarnya memberikan layanan transportasi yang layak dan baik untuk masyarakat. Transportasi yang memudahkan masyarakat, sehingga transportasi umum seperti trans semarang ini akan digemari ketimbang menggunakan kendaraan pribadi.  Trans semarang adalah sebuah layanan angkutan massal mirip dengan transjakarta. Trasnssemarang ini mengadopsi dari system transportasi BRT.  Bus Rapid Transit atau disingkat BRT adalah sebuah sistem bus yang cepat, nyaman, aman dan tepat waktu dari infrastruktur, kendaraan dan jadwal. Menggunakan bus untuk melayani servis yang kualitasnya lebih baik dibandingkan servis bus yang lain. Namun kenyataan yang terjadi di lapangan berkata lain. Kenapa bisa begitu karena dari segi tepat waktu transsemarang masih sangat kurang sekali. Bisa kita rasakan untuk menunggu satu bus transsemarang saja dibutuhkan waktu kurang lebih sekitar 30 menit sampai satu jam. Itu merupakan waktu tunggu yang cukup lama jika kita bicara tentang bus yang menerapkan system BRT. Memang berbeda dengan DKI Jakarta yang memiliki jalur sendiri untuk BRTnya (Busway) sehingga waktu yang dibutuhkan untuk menunggu satu bus yang melewati tiap shelter jauh lebih cepat, kurang lebih 5 menit sampai 10 menit.
Dari hasil observasi kami, kami menemukan beberapa keluhan dari beberapa pengguna dan petugas bus Transsemarang. Salah satunya adalah waktu tunggu yang begitu lama tadi. Jika untuk satu Bus saja datang tiap 30 menit sekali maka wajar saja banyak masyarakat lebih berminat untuk menaiki kendaraan pribadi dibanding BRT. Karena BRT sebenarnya dibuat untuk mengubah kehidupan sosial masyarakat yang cenderung menggunakan kendaraan pribadi bisa beralih ke kendaraan umum masal seperti BRT ini. Karena jika pola kehidupan masyarakat yang seperti ini bisa dirubah maka banyak sekali dampak positif yang ditimbulkan. Karena bagi seseorang yang hidup di dunia per teknik sipilan khususnya bidang transportasi, pasti tahu akan banyak dampak positif yang akan di timbulkan. Dengan perbandingan antara kapasitas dan volume lalulintas kita bisa tahu derajat kejenuhan untuk jalan yang dilalui.  Contoh dampak positif yang bisa kita rasakan adalah ,Pertama, kemacetan di dalam kota dapat dikurangi. Hal ini disebabkan karena jumlah kendaraan yang seharusnya lewat telah beralih BRT, sehingga Volume lalulintas menjadi berkurang mengakibatkan (ds)derajat kejenuhan yang kecil. Kedua, polusi udara dari aktivitas transportasi akan lebih sedikit dikarenakan jumlah kendaraan pribadi yang berkurang. Ketiga, hemat biaya oprasional kendaraan dan bahkan dapat menghemat dan mengurangi konsumsi BBM, contoh saja kendaraan pribadi yang melintasi kota semarang 122.000-125.000 unit kendaraan per hari dan anggap satu kendaraan menghabiskan 4,9 liter per hari. Jika BRT dapat mengurangi setengah saja jumlah kendaraan pribadi, maka semarang dapat menghemat 301350 liter perhari. Jika di anggap harga per liter BBM Rp 6.500,00 maka kota semarang dapat menghemat sebanyak Rp 1.958.775.000,00 per hari. Nah inilah yang seharusnya bisa kita realisasikan di kota Semarang. 
Untuk mengatasi keluhan tersebut sebenarnya bukan hanya jadi pekerjaan rumah untuk pengelola BRT saja, tetapi juga menjadi pekerjaan bersama. Anggap saja permasalahannya waktu tunggu bus begitu lama karena di sebabkan oleh kemacetan dikarenakan jumlah angkutan umum dan kendaraan pribadi yang begitu banyak. Dikarenakan banyaknya jumlah kendaraan yang melintas dengan tidak di barengi dengan penambahan kapasitas maka akan jadi penghambat laju Bus. Memang lain cerita jika mempunyai jalur bus sendiri, tetapi untuk wilayah ruas jalan yang tidak begitu lebar seperti semarang untuk penambahan jalur khusus untuk BRT bis dikatakan adalah mustahil. Langkah yang harus di ambil adalah pemkot semarang harus bisa membatasi jumlah kenadaraan umum yang lewat. Dan tugas kita adalah berusaha untuk beralih dari kendaraan umum ke BRT. Tetapi lain halnya jika dengan armada bus yang kurang. Itu merupakan pekerjaan dari pihak yang mengurus BRT.
Dengan berjalannya waktu dan semakin majunya kota semarang, diharapkan BRT dapat digunakan sebagai andalan dan iconnya transportasi di kota Semarang. Seperti halnya Jakarta dengan Transjakarta nya, dan Semarang dengan TransSemarang.

P-1