counters

Selasa, 21 Mei 2013

PERDAMAIAN


Perdamaian. Perdamaian dunia merupakan tujuan utama dari kemanusiaan. Beberapa kelompok, berpandangan berbeda tentang apakah damai itu, bagaimana mencapai kedamaian, dan apakah perdamaian benar-benar mungkin terjadi.
Damai memiliki banyak arti: arti kedamaian berubah sesuai dengan hubungannya dengan kalimat. Perdamaian dapat menunjuk ke persetujuan mengakhiri sebuah perang, atau ketiadaan perang, atau ke sebuah periode di mana sebuah angkatan bersenjata tidak memerangi musuh. Damai dapat juga berarti sebuah keadaan tenang, seperti yang umum di tempat-tempat yang terpencil, mengijinkan untuk tidur atau meditasi. Damai dapat juga menggambarkan keadaan emosi dalam diri dan akhirnya damai juga dapat berarti kombinasi dari definisi-definisi di atas.

Konsepsi damai setiap orang berbeda sesuai dengan budaya dan lingkungan. Orang dengan budaya berbeda kadang-kadang tidak setuju dengan arti dari kata tersebut, dan juga orang dalam suatu budaya tertentu.

Jika kita membicarakan kedamaian kita tidak bisa membicarakannya hanya dalam sebelah mata. Karena kita tahu kedamaian bukanlah masalah yang ringan. Kedamaian dari dulu sudah menjadi cita-cita semua bangsa. Kedamaian pun juga menjadi cita-cita bangsa Indonesia. Seperti yang terlansir di pembukaan undang-undang dasar 1945 “dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial “. Oleh karena itu kedamaian bukan hanya masalah segelintir umat saja, tetapi semua umat. 

Kedamaian bisa terjadi jika hubungan antara umat dan Negara bisa saling berkerja sama tanpa ada kecenderungan sifat iri satu sama lain. Tercermin dari kejadian perang dunia ke II, dunia telah sepakat untuk membuat suatu perserikatan antara bangsa-bangsa di dunia. Perserikatan Bangsa Bangsa merupakan organisasi internasional terbesar dalam sistem internasional. PBB lahir setelah perang dunia ke dua melalui The United Nations Charter yang ditandatangani oleh 50 negara di San Fransisco pada 26 Juni 1945. Tetapi pada 24 Oktober 1945-lah yang diakui sebagai hari lahirnya PBB. Hal tersebut dikarenakan, pada tanggal tersebutlah negara-negara besar Permanent Five (P5) menandatangani The United Nations Charter. PBB menjadi wadah yang merefleksikan kepentingan banyak negara. Sesuai dengan tujuan dan prinsip PBB dalam piagam PBB yang menyebutkan empat tujuan PBB, yaitu:
1.  Untuk menciptakan perdamaian dan keamanan internasional, dengan mengambil langkah penilaian kolektif yang efektif dalam upaya preventif dan menghilangkan ancaman terhadap perdamaian, sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum internasional.
2.  Untuk membangun hubungan bersahabat antar negara berdasarkan prinsip persamaan dan ketetapan masyarakatnya sendiri untuk mengambil langkah yang tepat dalam membangun perdamaian universal.
3.  Untuk mencapai kerjasama internasional dalam menyelesaikan masalah internasional baik dalam bidang ekonomi, budaya, kemanusiaan, dan dalam mendorong penghormatan pada hak asasi manusia, kebebasan tanpa perbedaaan ras, jenis kelamin, bahasa, ataupun agama.
4.      Untuk menjadi pusat aksi harmonisasi negara-negara dalam pencapaian hal-hal umum diatas.

Sistem Internasional kontemporer tetap pada sifatnya yang anarkis. Setiap Negara berlomba-lomba mencapai kepentingannya dengan berbagai instrumen bahkan tanpa memperhatikan piagam PBB yang telah disepakati bersama. Dunia seharusnya diorganisasikan dan dianalisis dengan berbagai konsepsi dari hak asasi manusia atau keadilan sosial global yang dibentuk dan dipertahankan. Sehingga dengan semakin tergerusnya nilai-nilai universal dan keadilan yang dipromosikan PBB dalam mencegah perang dunia kembali terjadi akan terasa utopis. Negara-negara anggota PBB secara jelas melakukan berbagai pelanggaran tanpa adanya sanksi yang berarti. Reward and punishment dalam PBB merupakan hal yang diperlukan tetapi mengingat hukum internasional tidak memiliki aparat penegak hukumnya (police of world) sehingga dimakluminya berbagai pelanggaran yang terjadi.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak dapat dibiarkan terus-menerus karena pada akhirnya akan menciptakan konflik yang besar hingga potensi perang dunia ke-tiga. Berkembangnya pelanggaran nilai-nilai PBB ini pada akhirnya menimbulkan pertanyaan akan relevansi dari PBB dalam menjaga perdamaian dunia. Oleh karena itu, PBB harus berupaya untuk meminimalisasi pelanggaran yang terjadi demi menjaga relevansi eksistensinya dan meminimalkan konflik international yang terjadi di Dunia. Konflik internasional sejak awal sejarah hinga Hari Kiamat nanti tidak keluar dari dari dua motif berikut : Pertama, cinta kepemimpinan dan kebanggaan. Kedua, dorongan di balik manfaat-manfaat material. Cinta kepemimpinan bisa berupa cinta kepemimpinan terhadap umat dan bangsa seperti halnya Nazisme Jerman dan Fasisme Italia. Demikian pula halnya negara komunis selama 30 tahun sebelum keruntuhannya pada awal tahun 90-an se abad yang lalu, setelah 70 tahun sejak kelahirannya.

Adapun motif untuk membatasi pertumbuhan kekuatan negara lain, seperti halnya yang terjadi pada berbagai negara melawan Napoleon, atau Nazi Jerman, termasuk dalam motif cinta kepemimpinan, sebab hal itu akan mencegah kepemimpinan pihak lain.

Dengan hancurnya Uni Soviet, motif yang mendominasi dunia secara keseluruhan adalah nafsu di balik keuntungan-keuntungan material. Hal ini akan terus demikian hingga kembalinya Rusia sebagai negara adidaya yang akan mempengaruhi persaingan internasional dan pada saat yang sama akan mengembalikan motif cinta kepemimpinan dan penyebaran ideologi. Motif paling berbahaya dalam persaingan internasional adalah motif penjajahan (imperialisme) dalam segala bentuknya. Sebab penjajahan itulah yang menyebabkan meletusnya perang-perang kecil dan juga dua perang dunia. Motif penjajahan pula yang menyebabkan perang-perang di Teluk, Afrika, Afghanistan dan Irak.  Motif itu pula yang tak henti-hentinya menyebabkan berbagai keresahan dan krisis dunia.

Persaingan, perselisihan, dan konflik yang ada saat ini, antara AS, Inggris, Perancis dan Rusia, baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi seputar masalah Irak, Afghanistan, Timur Tengah, dan masalah-masalah internasional lainnya, tiada lain adalah karena penjajahan dan karena dominasi motif meraih manfaat material dan sumber-sumber daya alam yang ada. Jadi sesungguhnya penjajahan itulah yang mendominasi persaingan internasional dewasa ini, termasuk segala hal yang dikandungnya seperti konflik untuk memperebutkan sumber-sumbar daya alam, pengaruh, dan persaingan untuk menguasai pihak lain dalam segala bentuk dan jenisnya.

Pada hakikatnya, nafsu untuk meraih manfaat-manfaat material, khususnya kerakusan untuk menjajah, adalah faktor yang melahirkan persaingan internasional di antara negara-negara adidaya. Hal itu pula yang secara nyata mengobarkan berbagai perang lokal dan perang dunia. Untuk itu PBB bertujuan untuk mambangun perdamaian dengan cara membangun hubungan bersahabat antara Negara. Agar keausan akan penjajahan yang dulu menjadi trejnd di kalangan Negara adidaya tidak sampai terulang.

Di decade ini, muncul pula masalah baru yang dapat mempengaruhi perdamaian Internasional. Masalah ini muncul karena sifat dari suatu Negara yang ingin terlihat kuat oleh Negara lain. Masalah itu adalah perlombaan persenjataan. Baru-baru ini kita sering mendengar masalah yang terjadi antara Iran dengan Israel dan AS, Korea utara dengan Korea selatan, AS,dan Jepang. Maslah tersebut timbul akaibat beberapa Negara tersebut berlomba-lomba untuk meningkatkan persenjataan Negara mereka, dan Negara yang menjadi tetangganya menjadi khawatir karena takut jika persenjataan tersebut di gunakan untuk menyulut perang lama yang dulu pernah terjadi. Memang setiap Negara memiliki hak untuk memoderisasi persenjataan di negaranya, tetapi juga harus memperhatikan pengaruh yang terjadi di kawasan regional Negara tersebut.

Terkadang sengketa permasalahan batas wilayah pun bisa menjadi ancaman besar bagi perdamaiaan Dunia. Negara yang bersengketa karena daerah batasnya di klaim Negara lain pun sempat menjadi isu panas yang dapat merusak perdamaian antar bangsa-bangsa. Kita ambil saja kasus Indonesia dan Malaysia. Perebutan pulau terluar Indonesia sempat menjadi perbincangan hangat di media masa. Untung saja penyelesaian masalah ini masih bisa diselesaikan dengan jalur mediasi.
Terkadang perdamaian memang sulit diwujutkan, karena memangsudah menjadu sifat manusia untuk bermusuhan. Tetapi lambat laun itu akan meng hilang jika semua manusia mempunyai satu hati untuk saling mengerti. Suatu saat manusia akan mengerti bahwa peperangan akan menyebabkan kerugian yang besar. Bukan hanya yang kelah, tetapi pihak yang menang pun pasti akan mendapatkan kerugian. Karena di setiap peperangan pasti selalu memakan korban, baik itu materi maupun nyawa seseorang. Tidak ada perang yang berakhir happy ending.
Kita sebagai bangsa Indonesia yang bercita-cita untuk ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social seharusnya bisa menjadi contoh untuk Negara-negara lain. Bahwa bangsa kita, bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai dan mengerti apa itu artinya tenggang rasa.













DAFTAR PUSTAKA


Pandora box. Mosaic.blogdetik.com.perdamaian-dunia. Diakses pada November 16th, 2012,.


Arif B, Muhamad. Faktor-faktor pendorong persaingan antar negara. Arifluqman85-laakuu .blogspot.com. Diakses pada minggu, 9 Mei 2010

 


Selasa, 14 Mei 2013


Apa itu Technopreneur

Sudah menjadi suatu kewajiban bagi setiap mahasiswa untuk menuntut ilmu sebaik mungkin saat berada di bangku perkuliahan. Karena sesungguhnya ilmu adalah cahaya dan petunjuk sedangkan kebodohan adalah kegelapan dan kesesatan. Jadi tuntutlah ilmu karena ia merupakan kemuliaan di dunia dan akhirat dan pahala yang terus-menerus sampai hari kiamat. 
Karena itu ilmu merupakan hal yang penting dalam hidup kita dan kita juga harus tau mau kita apakan ilmu yang kita dapatkan. Tetapi kebanyakan setelah menyelesaikan perkuliahan mahasiswa kerap langsung mencari pekerjaan impian yang mana sudah menjadi tradisi.  Namun tak jarang mahasiswa yang berusaha untuk membuka lapangan pekerjaan dengan ilmu yang didapat saat perkuliahan. Paradigma seperti inilah yang akhirnya menciptakan gagasan technopreneurship di dunia wirausaha. Intinya technopreneurhip lahir karena generasi-generasi muda yang ingin berkarya dengan usahanya.

Apa-si technopreneur itu. ?

Dilihat dari kata-katanya istilah technopreneur itu sendiri adalah gabungan antara technology dan entrepreneur. Saat membaca kata technopreneur (teknopreneur, id.), kemungkinan besar di benak kita akan tertuju pada dua hal, teknologi dan entrepreneurship atau kewirausahaan. Ya, teknopreneur memang diartikan sebagai entrepreneur yang mengoptimalkan segenap potensi teknologi yang ada sebagai basis pengembangan bisnis yang dijalankannya. Kata entrepreneur memiliki makna seseorang yang pandai atau berbakat dalam mengenali produk atau ide baru, memahami langkah-langkah produksi, mampu menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, cermat dalam memasarkannya, serta handal mengatur permodalan operasinya. Singkatnya, seorang technopreneur adalah seorang entrepreneur yang menggunakan aspek teknologi sebagai keunggulannya. Antara technopreneur dan entrepreneur keduanya memiliki persamaan yaitu peduli profit. Namun seorang technopreneur juga harus peduli teknologi. Bentuk keperduliannya itu bisa berupa pengembangan ide-ide invensi yang ada menjadi solusi teknis teruji melalui riset-riset. Terkadang mahasiswa sudah sangat bangga jika mereka mendapatkan nilai A pada mata kuliah yang mereka ambil. tetapi percuma jika seorang mahasiswa hanya mendalami suatu ilmu pengetahuan untuk mendapatkan nilai A saja tanpa pernah sekalipun mengaplikasikan ilmu yang mereka dapat demi kepentingan orang lain. Seharusnya mereka harus bisa mengaplikasikan ilmu yang mereka dapatkan dengan sebuah kontribusi nyata yang berguna bagi diri sendiri dan orang lain. Itu yang baru bisa kita sebut sebagai mahasiswa sejati.

Tujuan atau target dari gagasan technopreneurship ini ditujukan kepada kaum masyarakat muda, terutama mahasiswa. Hal ini ditujukan untuk mengubah pola pikir mahasiswa untuk berwirausaha sehingga mengurangi ketergantungan kepada ketersediaan lapangan kerja. Bahkan dengan suksesnya gagasan ini dapat meningkatkan ketersediaan lapangan kerja secara signifikan. Karena bisa kita lihat saja jumlah lulusan perguruan tinggi baik program diploma maupun sarjana lebih dari 300.000 orang per tahun. Adapun jumlah mahasiswa vokasi perguruan tinggi negeri dan swasta pada 2005 sebanyak 838.795 orang, pada 2006 menjadi 1.256.136 orang dan 2007 turun menjadi 979.374 orang. Dari data tersebut bisa kita simpulkan di setiap tahunnya banyak sekali lulusan-lulusan perguruan tinggi yang lulus. Dan  ternyata berdasarkan data yang ada hampir 60% lulusan perguruan tinggi menganggur ( Indra hadi,2009). Jadi bisa di asumsikan setiap tahunnya terdapat lebih dari 180.000 lulusan perguruan tinggi yang menganggur di Indonesia. Dan itulah yang menjadi target lahirnya gagasan techenopreneurship bagi masyarakat kaum muda khususnya mahasiswa agar meraka bisa membuat lapangan kerja mereka sendiri. 

Dalam memulai wirausaha berbasis teknologi , seorang mahasiswa harus memperhatikan tiga hal penting yang melandasi keberhasilan dalam menjalankan usaha. Pertama, suatu usaha harus dilandasi oleh keinginan yang kuat. Semakin kuat keinginan kita, niscaya semakin besar juga kesempatan buat kita. Hal yang kedua adalah perlunya diimbangi dengan kerja keras. Karena kerja keraslah yang akan menuntun kita ke pintu keberhasilan. Hal ketiga yang tidak kalah penting adalah perlunya percaya diri. Tanpa percaya diri maka seorang technopreneur tidak akan mampu menjalankan usahanya dengan baik. Dengan memahami tiga hal tersebut seseorang dapat mencapai titik keberhasilan.


  • Technopreneur dan Perkembangannya di Indonesia

Perkembangan dunia bisnis yang pesat memaksa organisasi untuk bekerja dengan lebih efisien, agar dapat masuk dalam pasar yang baru, atau mempertahankan eksistensinya di dunia bisnis. Tren yang terjadi pada beberapa waktu terakhir ini adalah menjadi seorang wirausahawan, atau disebut juga entrepreneur.  Entrepreneur adalah orang yang melakukan aktivitas wirausaha dicirikan dengan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya (Wikipedia, 2012). Profesi sebagai entrepreneur memberikan kesempatan pada seseorang untuk mewujudkan cita-cita pribadinya sesuai dengan hobi dan kemampuan yang dimilikinya, selain itu juga memungkinkan dirinya untuk membuat perubahan untuk lingkungan sekitarnya.
Tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa perkembangan teknologi telah membawa perubahan yang signifikan dalam kehidupan manusia di berbagai bidang. Teknologi dikembangkan untuk mempermudah aktivitas kehidupan manusia, dari penyederhanaan proses bisnis, penyampaian edukasi jarak jauh, peralatan rumah tangga, sampai ke mainan anak-anak yang dibuat sedemikian hingga anak-anak dapat belajar sejak dini. 

Penggabungan teknologi dan entrepreneur, menjadi technopreneur, memberikan kesempatan pada semua orang yang menguasai teknologi, untuk dapat berwirausaha. Namun, permasalahan mendasarnya adalah teknopreneur sendiri merupakan istilah yang masih asing di kalangan masyarakat Indonesia pada umumnya. Tetapi Pertumbuhan technopreneur di Indonesia cukup pesat, ditandai dengan berbagai usaha yang dirintis melalui media teknologi. 

Sebagai contoh, iklan baris yang dulunya ditayangkan di koran atau yellow pages, dimana masyarakat yang ingin mendapatkan informasi harus memiliki yellow pages atau membeli koran terlebih dahulu. Cara ini diubah oleh PT Technopreneur Indonesia (PT.TI), dimana mereka melakukan inovasi dalam penyediaan layanan informasi online di Indonesia, mulai dari produk iklan baris mobil, iklan baris rumah, kontak jodoh, hingga informasi produk & bisnis (PT. Technopreneur Indonesia, 2012). 

Selain itu, berita juga dengan mudah dapat diakses melalui situs yang ada, seperti detik.com dan kapanlagi.com. Proses bisnis yang dilakukan oleh PT.TI dan detik.com telah memaksa organisasi penghasil koran fisik untuk berubah. Sebagai contoh, Jawa Pos, Kompas, Republika dan sebagainya saat ini juga menyediakan Koran online, sebagai usaha untuk memperluas pasarnya ke masyarakat yang melek teknologi.

Technopreneur telah memberikan banyak dampak positif untuk manusia, dengan berbagai kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan. Namun tidak dapat dipungkiri, bahwa perkembangan bisnis berbasis teknologi juga dapat berdampak negatif. Dengan kemudahan bertransaksi secara online, factor kepercayaan antara calon konsumen dan penyedia layanan memegang peranan yang cukup penting. Tidak sedikit penipuan yang dilakukan oleh penyedia layanan maupun calon konsumen dalam transaksi online, misalnya barang yang dikirimkan tidak sesuai dengan yang dijanjikan, pemesanan yang tidak dibayar sehingga penyedia layanan terlanjur menyediakan barang, dan lain sebagainya. Selain itu, transaksi online dapat menyebabkan kecanduan. Untukitu kita sebagai pengguna harus bisa memeahami benar dampak-dampak yang akan ditimbulkan.

Technopreneur ini harus benar-benar dikembangkan, supaya Indonesia bisa berbicara banyak dalam persaingan dunia yang semakin kompleks dan maju. Pengembangan technopreneur berperan strategis dalam percepatan pencapaian innovation driven economy, karena technopreneur memiliki beberapa nilai keunggulan yang signifikan. Peter F Drucker (pakar manajemen) mendeskripsikan nilai keunggulan tersebut antara lain; Pertama, technopreneur selalu mengorientasikan kegiatan bisnis dan dunia usaha yang dikelolanya, pada produksi produk-produk berkandungan teknologi (involving delivery of technology products) dan bukan hanya sebatas bahan-bahan mentah belaka atau raw materials.

Kedua, technopreneur selalu berusaha keras untuk memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini (utilizing lates technology) untuk berinovasi guna meningkatkan daya saing. Kondisi itu, kita cermati misalnya pada beberapa technopreneur yang mengembangkan sektor jasa dengan memanfaatkan secara cerdas beragam kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi.
Untuk mengembangkan technopreneur berwawasan masa depan, perlu pemahaman tentang beberapa trend dunia usaha masa depan, yaitu; Pertama, kegiatan bisnis berbasiskan inovasi teknologi. Tujuannya menjadikan para technopreneur dapat mengatasi tantangan masa depan, khususnya tuntutan daya saing ekonomi yang makin ditentukan dari kesanggupan pemanfaatan sumber daya alam yang mengedapankan penguasaan ilmu pengetehuan dan teknologi. Kedua, complementary attitude, yaitu mengedepankan pola sikap saling melengkapi dalam menyikapi persaingan di ranah bisnis dan dunia usaha akan menjadikan para technopreneur dapat memanfaatkan secara cerdas perluasan sinerji berusaha yang makin konstruktif guna memenuhi tuntuan kebutuhan pasar yang makin luas.

Ketiga, mengedepankan inovasi teknologi. Bagi para technopreneur yang umumnya memiliki mentalitas riset, tuntutan konsumen atas produk yang ramah lingkungan dan tidak mengganggu kesehatan, serta tuntutan lainnya, justeru menjadi pencetus untuk terus berinovasi. Keempat, pemerintah sebagai fasilitator dan katalisator. Kecenderungan masa depan, yaitu sikap pemerintah yang umumnya cenderung berperan sebagai fasilitator di berbagai kegiatan ekonomi, juga merupakan insentif para technopreneur.

 Dengan mengetahui trend dunia masa depan seperti di atas, memungkinkan kita dapat menjadi Technopreneur yang sukses di masa depan. Menjadi seorang entrepreneur alias pengusaha yang menggeluti teknologi tinggi hampir pasti merupakan salah satu profesi yang sangat menjanjikan di masa depan. Apalagi bila kita mampu menjadi trendy technopreneur, yakni technopreneur yang berkarakter stylish, fashionable, fun dan cool.

Konsep Pengembangan Inovasi Bagi Para Technopreneur

Ada tiga pilar inovasi teknologi penentu kinerja sektor riil dan perekonomian masa depan bagi para technopreneur, yaitu revolusi kuantum, revolusi komputasi dan revolusi bio molekuler. Revolusi kuantum (Quantum Revolution) pencetusnya adalah inovasi teknologi material komposit, teknologi serat optik, teknologi polimer, teknologi bahan sintetik (new alloys). Dampak pada sektor riil dari revolusi kuantum adalah mengubah wajah industri manufaktur, utamanya industri otomotif, industri kedirgantaraan, industri elektronika, industri transportasi dan pertambangan.

Revolusi Komputassi pencetusnya adalah inovasi pada teknologi intelegensia tiruan (artificial intelegencial), mikrokomputer, computer aided design, computer aided manufacturing, computer aided engineering, teknologi robotika, teknologi laser dan penginderaan jauh. Dampaknya pada sektor riil, yaitu mengubah wujud seluruh jenis industri manufaktur dan memperluas diversifikasi industri jasa, industri pertahanan/ militer dan industri telekomunikasi.

Revolusi Bio Molekular pencetusnya adalah inovasi pada teknologi rekayasa genetika dan teknologi kultur jaringan. Dampaknya pada sektor riil adalah mengubah total cara dan paradigma pertanian serta seluruh unsur agribisnis, berdampak besar pada industri farmasi dan kesehatan.

Pada akhirnya, pengembangan technopreneur tergantung pada kemauan dan semangat untuk maju. Bagi para wirausaha muda, generasi muda, peluang untuk menjadi technopreneur sangat terbuka dan menjadi keharusan untuk bisa bersaing di masa depan. Namun kalau tidak ada semangat dan daya juang, niscaya akan menjadi sebuah penghalang besar proses kemajuan bangsa ini.


Daftar Pustaka

CV Mitra Utama Niaga, 2012. Diunduh dari http://www.nebeng.com/


Kusuma H., Ir., M.Eng., 2009. Siapkan diri menjadi generasi. Diunduh dari http://echo-favorit.-blogspot.com/2009/09/siapkan-diri-menjadi-generasi.html

Lulusan perguruan tinggi menganggur. http://sapadunia.wordpress.com. Diakses 16 februari 2009  

Nahari,Tirta.2012. mahasiswa-sebagai-technopreneur. Diunduh dari http://mjeducation.co/ mahasiswa-sebagai-technopreneur. January 21, 2012  

PT. Technopreneur Indonesia, 2012. Diunduh dari http://www.ti.co.id/

Sutrisno, Tole. disarikan dari kuliah umum Hatta Rajasa di ITB Bandung, Sabtu 3 Maret 2012

Wikipedia, 2012. Diunduh dari http://id.wikipedia.org/wiki/Wirausahawan

Wilmen46, 2007. Technopreneur Dan Social Entrepreneur. Diunduh dari http://willmen46. wordpress.com/2007/09/13/technopreneur-dan-social-entrepreneu



Disclaimer


I hereby declare that my article entitled <Apa itu Technopreneur> is a work of its own and has not been submitted in any form to any competition or social media posting. Sources of information derived or quoted from published and unpublished works from other authors mentioned in the text. If I am caught doing plagiarism or any other cheating attempt. I am ready for the consequences, as my winning rights are revoked.






<semarang>, <may> <2013>
<aji>
 
http://www.sbm.itb.ac.id/mba

http://www.facebook.com/pages/Mba-Itb-Blog-Competition/122966194553521?ref=ts&fref=ts