counters

Jumat, 18 Oktober 2013

Diponegoro School Of Nation

Buat kalian yang berjiwa nasionalis dan patriotisme serta cinta Indonesia! Gabung bersama kami dalam Diponegoro School of Nation 2013..

Sebuah event pelatihan tiga pilar mahasiswa (Aktivis, Entrepreneur dan Akademisi). Yang peserta adalah mahasiswa aktivis, mahasiswa entrepreneur dan mahasiswa akademisi di Perguruan Tinggi se-Jateng

Persyaratan
1.      Mengisi formulir pendaftaran (Download di Web Bem Km Undip atau Blog DSN)
2.      Foto 3 x 4 dua lembar
3.      Curriculum Vitae
4.      IPK minimal 3.00 dibuktikan dengan KHS Semester 4 Bagi angkatan 2011 dan KHS Ssemester 6 bagi angkatan 2010
5.      Surat Keterangan aktif organisasi
6.      Surat rekomendasi fakultas atau universitas
7.      Fotocopy sertifikat kepanitiaan/penghargaan (Minimal 5 Kepanitiaan) 
8.      Mendaftarkan diri dengan memilih bidang yang diminati (Pilih 1)
-          Mahasiswa Aktivis
-          Mahasiswa Entrepreneur
-          Mahasiswa Akademisi
9. Membuat   essay  tentang DSN (apasaja yang diketahui tentang DSN) dan essay bertemakan (pilih salah satu sesuai dengan bidang yang dipilih) :
·         Aktivis (Pergerakan mahasiswa)
·         Entrepreneur (Entrepreneur/sosiopreneur)
·         Akademisi (Riset)
Semua mengacu pada MDG’s dan harapan untuk Jawa Tengah 2014.
 (Minimal 1.500 karakter , TNR 12, space 1.5)




Berkas Bisa Dikirimkan Ke :
Email DSN (dsn.diponegoro@gmail.com) di kumpul dalam satu folder. Format pengiriman (Univ_Nama_Bidang) ex (Undip_Aji_Aktivis).


Selasa, 08 Oktober 2013

KTT APEC Hasilkan 7 Poin Kesepakatan


Sebagian pemimpin wilayah Asia Pasifik berfoto dalam penutupan KTT APEC di Bali (8/10). (AP/Dita Alangkara)
Sebagian pemimpin wilayah Asia Pasifik berfoto dalam penutupan KTT APEC di Bali (8/10). (AP/Dita Alangkara)

Selasa, 01 Oktober 2013

Nilai Aset Blok Mahakam


Majalah Fortune yang rutin menampilkan daftar 500 Perusahaan Terbesar Global setiap tahun, pada edisi Juli 2013 menempatkan Pertamina pada posisi 122 dari 500 perusahaan terbesar dunia. Sampai sekarang, Pertamina merupakan perusahaan Indonesia pertama dan satu-satunya yang masuk daftar perusahaan global terbesar tersebut (SINDO 15/7/2013).

Dalam daftar terlihat perusahaan-perusahaan yang menduduki peringkat 1-5 adalah Shell, Wal-Mart, Exxon, Sinopec dan CNPC. Dua yang disebut terakhir adalah perusahaan minyak milik China. Peringkat 6 dan 10 diduduki BP dan Total. Sedang perusahaan minyak negara Asean seperti Petronas berada pada posisi 75 dan PTT Thailand pada posisi 81.

Pemeringkatan oleh Fortune antara lain didasarkan pada tiga faktor utama yaitu nilai pendapatan, aset dan laba. Shell (peringkat 1), Total (10), Petronas (75) dan Pertamina (122), masing-masing memperoleh pendapatan  US$ 481 miliar, US$ 243 miliar, US$ 94 dan US$ 70 miliar. Sedang dari sisi nilai aset, keempat perusahaan berturut-turut memiliki US$ 360 miliar, US$ 226 miliar, US$ 159 miliar dan US$ 40 miliar.

Pertamina (2012) mencanangkan pencapaian peringkat Fortune 100 pada 2025. Tahun 2013, perusahaan yang berada pada peringkat 100 Fortune adalah China Railway dengan pendapatan US$ 77 miliar dan aset US$ 78 miliar. Pendapatan perusahaan pada peringkat 105 hingga 95 berkisar antara US$ 75 miliar hingga US$ 142 miliar. Sedang asetnya berkisar antara US$ 142 miliar hingga US$ 1000 miliar. Untuk mencapai target, maka nilai aset dan pendapatan Pertamina harus meningkat signifikan sesuai range peringkat 105-95 tersebut.

Pertamina telah mulai meningkatkan aset di dalam maupun luar negeri sejak 2008. Aset-aset potensial domestik yang lebih gampang diakuisisi adalah blok-blok migas yang habis masa kontrak. Karena itu Pertamina telah berupaya menguasai blok-blok ONWJ, WMO, Blok Mahakam, dll. Jika Pertamina telah dominan dan mendapat pengakuan di dalam negeri, maka pengakuan global pun gampang diraih. Sangat disayangkan, upaya tersebut tidak selalu berjalan mulus dan belum mendapat dukungan optimal dari Pemerintah.

Nilai Aset Blok Mahakam
Berdasarkan publikasi BP Migas (2010), cadangan Mahakam yang tersisa pada 2017 adalah 10 tcf (triliun cubic feet) gas dan 190 juta barel minyak. Namun sejumlah kalangan meyakini cadangan gas terbukti yang tersisa adalah 2 tcf, ditambah cadangan ekstra berupa kategori “2P” (proven-probable) dan “3P” (proven-probable-possible) antara 4-6 tcf. Sehingga diperkirakan cadangan yang tersisa pada 2017 adalah [2 + (4-6)] tcf = 6-8 tcf.

Jika diasumsikan cadangan migas tersisa tersebut hanya 6 TCF dan 100 juta barel, maka nilai aset Mahakam pada harga gas US$ 12/MMBtu dan minyak US$ 100/barel adalah  US$ (12/106 Btu x 6 x 1012  CF x 1000 Btu) + US$ (100/barel x 100 juta barel)  = US$ 82 miliar. Jika cadangan tersisa dianggap 8 tcf, nilai aset menjadi US$ 106 miliar, atau lebih Rp 1000 triliun! Inilah sebab utama mengapa Total dan Inpex ingin tetap menguasai Mahakam.

Setelah kontrak berakhir pada 31 Maret 2017, seluruh aset dan cadangan Mahakam menjadi milik negara. Jika Pemerintah menyerahkan pengelolaan Mahakam pada 2017 sepenuhnya kepada Pertamina, maka seluruh cadangan Mahakam bernilai minimal US$ 82 miliar menjadi milik Pertamina. Hal ini pasti akan meningkatkan nilai aset dan laba Pertamina secara signifikan guna dapat meraih predikat Forune 100. Penyerahan pengelolaan Mahakam kepada Pertamina ini tidak melanggar satu pasal pun dalam kontrak KKS Mahakam dengan Total dan Inpex.

Berdasarkan Ernst & Young (2013) biaya akuisisi cadangan migas 2012 berkisar antara 10-15% nilai aset. Karena itu jika Pertamina menguasai Mahakam, maka nilai asetnya akan meningkat minimal 10% dari US$ 84 miliar, atau US$ 8,4 miliar. Namun nilai aset tersebut bisa meningkat US$ 84 miliar jika seluruh cadangan migas diserahkan Pemerintah kepada Pertamina. Dalam hal ini, jika 50% saham Mahakam kembali dikuasai Total & Inpex, maka Pemerintah seharusnya dapat memperoleh dana minimal US$ 4,2 miliar.

Status perusahaan yang masuk peringkat 100 terbesar global sudah pasti akan meningkatkan leverage dan pengakuan internasional. Penguasaan Mahakm akan membuat Pertamina tumbuh semakin besar. Sehingga Pertamina mampu mengakuisisi lebih banyak sumber migas secara global guna meningkatkan cadangan, ketahanan energi dan penerimaan APBN. Karena itu sikap Pemerintah yang tak kunjung merestui keinginan Pertamina mengelola Mahakam sangat patut dipertanyakan.

Penguasaaan dan monetisasi sumber daya alam (SDA) oleh BUMN merupakan amanat konstitusi yang harus konsisten dijalankan. Penguasaan negara mempunyai arti membuat kebijakan, mengurus, mengatur, mengelola dan mengawasi SDA demi kemakmuran rakyat. Salah satu alasan dibubarkannya BP Migas oleh MK adalah karena hilangnya kesempatan negara memanfaatkan aset, sebab BP Migas tidak berwenang “mengelola” cadangan migas negara seperti BUMN. Karena itu, aset negara lebih banyak dimonetisasi perusahaan asing, sehingga BUMN hanya menguasai sekitar 17% produksi migas nasional.

Kekeliruan di atas sangat mendesak diperbaiki melalui perbaikan UU Migas. Namun tanpa menunggu perbaikan UU, Pemerintah dapat melakukan terobosan dengan segera menyerahkan blok-blok migas habis kontrak kepada Pertamina, terutama yang masih menyisakan cadangan besar seperti Blok Mahakam. Hal ini sejalan dengan road map jangka panjang pengembangan Pertamina menuju peringkat 100 perusahaan global .

Faktanya, Pertamina telah menyatakan keinginan dan kemampuan mengelola Mahakam sejak 2009 (20/10/2009). Pertamina pun telah membuktikan kemampuan meningkatkan produksi ONWJ yang diakuisisi dari BP tahun 2009 dari 12.000 bph menjadi 33.000 bph pada 2013. Karena itu, seandainya pun Pertamina menyatakan tidak mampu, justru menjadi tugas Pemerintah memberi dukungan. Yang terjadi, Pemerintah malah menghadang Pertamina mengelola Mahakam dengan alasan ketidakmampuan SDM, teknis, finansial, dsb.

Seorang pejabat SKK Migas yang pernah bekerja puluhan tahun di Total mengakui sekitar 98% orang Indonesia yang ada di Total akan mampu melanjutkan eksploitasi Mahakam (6/3/2013). Dari segi teknologi, seluruh sarana yang dibutuhkan untuk kegiatan produksi migas dapat diperoleh dari service companies tanpa tergantung Total. Secara finansial, cadangan yang besar dapat dimonetisasi guna kemudahan memperoleh kredit.

Sambil menolak Pertamina menguasai Mahakam, Pemerintah terus membuka jalan bagi tetap dominannya pihak asing. Pemerintah (Dirjen Migas) telah setuju memberi insentif percepatan masa depresiasi yang terbayar sebelum terminasi (1/2/2013). Pemerintah pun terlibat merancang skenario “masa transisi 5 tahun”. Masalah besarnya kebutuhan investasi, hengkangnya investor asing, terganggunya pasokan kontrak gas dan ancaman penarikan investasi pun terus mengemuka guna menyukseskan skenario tsb. Hal ini tak layak dibiarkan.

Akhirnya, monetisasi dan pengelolaan Mahakam oleh Pertamina merupakan langkah terbaik dan konstitusional guna meraih predikat 100 perusahan global terbesar. Jika hal ini berhasil negara dan rakyat pasti sangat diuntungkan. Namun keinginan BUMN milik rakyat yang luhur, strategis, kontraktual dan konstitusional ini tak kunjung didukung Pemerintah. Karena itu IRESS hanya bisa mengingatkan jangan sampai peluang emas ini terlewatkan akibat KKN,  perburuan rente, konspirasi  dan ketidakmampuan menghadapi tekanan asing.

Sumber : Marwan Batubara , http://satunegeri.com.

Sabtu, 14 September 2013

K-FX Indonesia (Pesawat tempur buatan anak negeri)

Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan kembali melakukan pertemuan bilateral guna membahas kerja sama dalam bidang industri pertahanan. Indonesia melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dan Kemhan Republik Korea yang diwakili oleh delegasi Defense Industry Cooperation Committee (DICC) mengadakan pertemuan di Gedung Kemhan, Jakarta, Kamis 24 Mei 2012.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai DICC antara Kemhan RI dengan Kemhan Korea.
Sekretaris Jenderal Kemhan RI, Marsekal Madya TNI Eris Herryanto, mengatakan, kedua negara memang memiliki kegiatan kerja sama dalam bidang industri pertahanan. "Ini pertemuan pertama kali antara Kemhan dengan perwakilan dari Korea," kata Eris.
Pertemuan kedua negara ini dimaksudkan untuk mendorong pemanfaatan peluang terlibat secara aktif dalam kerja sama produksi dan alih teknologi alutsista untuk mendukung pertahanan negara.
Dalam pertemuan itu juga dibahas kebijakan Indonesia dalam melokalisasi industri pertahanan serta finalisasi kerja sama pesawat latih T-50 dan kapal selam 209 class. Tak hanya itu, kedua pihak juga membahas mengenai joint development medium tank dan radio set cooperation project serta hellicopter joint production project.
"Kita membahas juga mengenai cooperation armor vehicle and propellant project serta marine patrol ship project," katanya.
Selain itu, pertemuan ini juga sekaligus melakukan pemasaran produk pertahanan bersama dengan mekanisme Transfer of Technology (ToT). Namun, belum ada pembahasan mengenai pelatihan bersama.
Pembuatan Jet Tempur KFX/IFX
Pada kesempatan yang sama, Eris mengatakan, pembuatan pesawat jet tempur Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX) yang dilakukan bersama Korsel terus mengalami perkembangan. Hingga saat ini, tim dari kedua negara tengah mengerjakan Technical Development Test (TDT) dan diharapkan prototype pesawat tersebut telah jadi pada 2013.
"Kerja sama KFX sudah masuk pada fase Technical Development Test, dan akan berakhir tahun ini. Hingga saat ini TDT berjalan baik, dan tak mundur dari waktu yang ditentukan. Kalaupun mundur akan kami kejar," kata Eris.
Selanjutnya, para teknisi yang mengerjakan pembangunan pesawat tersebut akan memasuki Engineering Manufacturing Development (EMD). Sesuai rencana, fase EMD ini akan dikerjakan pada 2013.
"Pada 2013 akan memasuki fase Engineering Manufacturing Development, sehingga di tahun itu telah ada 6 buah prototipe pesawat KFX/IFX," katanya.
Untuk mengerjakan pembangunan pesawat dengan skema joint production ini, Indonesia telah mengirimkan 40 orang teknisinya ke Korea pertengahan tahun lalu. Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan pesawat ini mencapai US$8 miliar. Indonesia mendapat porsi anggaran sebanyak US$1,6 miliar.
Pengembangan teknologi ini akan berlangsung selama delapan tahun hingga 2020. Persiapan produksi pesawat jet tempur baru dilakukan setelah 2020.

Daerah Perbatasan: Yang Terdepan, Yang Tertinggal


Daerah perbatasan
Begitulah nasib daerah perbatasan, menjadi yang terdepan sekaligus yang tertinggal. Ternyata konsep pembangunan di negara – negara berkembang tidak sesederhana menata sebuah rumah idaman. Bagian yang terdepan biasanya dibuat paling menarik tertata rapi, ter update senantiasa kebersihannya, keasriannya dan menjadi tempat tongkrongan kendaraan yang kemudian menjadi gambaran tentang tingkat kemakmuran penghuni rumah.
Daerah perbatasan di Indonesia terdiri dari daerah perbatasan darat dan perbatasan laut termasuk daerah yang terdapat pulau - pulau terkecil. Sebenarnya di tinjau dari nilai strategis dan potensi kebanyakan daerah perbatasan di Indonesia, mereka mempunyai keunggulan dan keunikan tersendiri. Daerah perbatasan, termasuk pulau-pulau kecil terluar memiliki potensi sumberdaya alam yang besar, serta merupakan wilayah yang sangat strategis bagi pertahanan dan keamanan negara.
Tetapi, pembangunan di daerah perbatasan masih sangat jauh tertinggal dan kondisinya sangat timpang jika dibandingkan dengan kondisi daerah perbatasan negara tetangga. Kebijakan kepala negara dan pengelola negara ternyata tidak identik dengan skala kepala rumah tangga dan pengelolaan sebuah rumah idaman. Yang terdepan justru dianggap sebagai halaman belakang, diurusnya paling belakangan alias tidak masuk dalam prioritas pembangunan nasional.
Secara garis besar, keadaan daerah perbatasan merupakan gambaran dari penghayatan visi, misi dan tujuan pembangunan nasional kita. Kita, bangsa Indonesia masih rabun akan arah dan kebijakan dasar yang sesungguhnya. Seperti penghuni rumah yang tinggal bersama tetapi dalam kondisi ketimpangan yang nyata. Ada yang glamour pakai baju bagus dan kendaraan mewah disaat anggota keluarga yang lain masih berkutat dengan pemenuhan kebutuhan dasar, kira – kira seperti itulah.
Daerah perbatasan dihuni oleh anggota masyarakat yang tergolong miskin, jauh dari sejahtera dan sangat tertinggal. Masih belum banyak tersentuh oleh program pembangunan sehingga akses terhadap prioritas pembangunan seperti infratruktur, pemberdayaan potensi, pelayanan sosial, ekonomi, dan pendidikan masih sangat terbatas. Jika anda berkesempatan mengunjungi daerah perbatasan di Indonesia, maka anda akan menemui kondisi seperti kendala akses transportasi yang menghubungkan daerah perbatasan dengan daerah lain yang lebih inward yang relatif lebih maju. kebanyakan daerah perbatasan itu miskin tetapi miskin justru karena miskin nya perhatian dan keseriusan pemerintah untuk mengelola kekayaan sumberdaya alam melimpah yang dimiliki daerah perbatasan tersebut.
Sayangnya lagi, pengelola otoritas daerah perbatasan justru berpola pikir seragam dengan atasannya yang di pusat. Melihat daerahnya sendiri yang serba kurang dan lemah, malah tidak berpikir kreatif untuk membuat kebijakan dan program yang dapat menggali potensi daerahnya karena dianggap tidak menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) secara langsung serta berbagai alasan klasik dari bupati satu ke bupati lain yaitu berkeluh kesah dan menunjuk atasannya di pusat melalui berbagai sektor pembangunan terkaitnya belum optimal mendukung dan pelit anggaran.
Dari pengalaman saya, sempat membantu beberapa bupati daerah tertinggal dan perbatasan, maka ada beberapa catatan penting. Untuk pelaksanaan pembangunan daerah tertinggal yang terpadu, tepat sasaran serta tepat kegiatan, maka diperlukan prioritas yang diarahkan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi oleh semua daerah tertinggal. Prioritas percepatan pembangunan daerah tertinggal tersebut adalah:
 
Pemberdayaan Ekonomi Lokal (Local Economic Development Priority)
Prioritas ini diarahkan untuk mengembangkan ekonomi daerah tertinggal didasarkan pada pendayagunaan potensi sumberdaya lokal (sumberdaya manusia, sumberdaya kelembagaan, serta sumberdaya fisik) yang dimiliki masing-masing daerah.
Fokus percepatan pengembangan ekonomi lokal adalah : kemampuan dan keterampilan masyarakat, modal sosial yang ada dalam masyarakat, tumbuhnya pusat kegiatan ekonomi baru, dengan memperhatikan produk andalan daerah; Akses masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah kepada permodalan, pasar, informasi, dan teknologi; Keterkaitan kegiatan ekonomi di daerah tertinggal dengan pusat-pusat pertumbuhan; Kerjasama dan keterkaitan kegiatan ekonomi antar daerah dalam kegiatan ekonomi lokal; dan penguatan dan penataan kelembagaan pemerintahan daerah dan masyarakat. 

Pemberdayaan Masyarakat dan Komuniti Lokal
Pemberdayaan masyarakat pada pengembangan kemampuan atau kapasitas dan kapabilitas, pengembangan peluang dan pengelolaan modal sosial lokal akan difokuskan pada : Pemenuhan kebutuhan sosial dasar masyarakat; Kemampuan dan keterampilan masyarakat; Pengelompokan permukiman untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyediaan pelayanan umum, khususnya untuk komunitas adat terpencil; dan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui penegakan hukum pertanahan yang adil dan transparan secara konsisten yang kesemuanya digerakkan untuk pengembangan ekonomi lokal.
Peningkatan Kapasitas Kelembagaaan
Peningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumberdaya manusia ini untuk memberikan dukungan strategi pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan prasarana dan sarana.
Peningkatan Akses dan Alokasi daerah
Prioritas ini diarahkan untuk membuka keterisolasian daerah tertinggal agar mempunyai keterkaitan dengan daerah maju, meningkatkan mobilisasi masyarakat, modal, dan faktor-faktor produksi lainnya guna menunjang pengembangan ekonomi lokal.

Kustomisasi dan Kreatif berdasar Karakteristik
Prioritas ini diarahkan untuk menjadikan daerah perbatasan sebagai beranda depan negara dengan mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas daerah perbatasan sebagai koridor peningkatan ekspor dan perolehan devisa, menyusun rencana strategis pengembangan wilayah perbatasan, dan mengembangkan wawasan kebangsaan masyarakat.
Demikian tulisan saya kali ini, mari kita ingatkan diri kita sendiri dan kita tularkan kesadaran bahwa Indonesia ini bukan kita saja penghuninya, tetapi banyak lagi saudara – saudara kita di daerah perbatasan yang perlu tindakan nyata perubahan nasib, dari yang terdepan yang tertinggal menjadi yang terdepan dan memang terdepan.

sumber : http://indonesiaminapolitan.blogspot.com/2013/04/daerah-perbatasan-yang-terdepan-yang.html